49 Tersangka dengan 43 Kasus Narkoba Diamankan Lewat Operasi Bersinar
Penangkapan ini dilakukan selama Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) yang berlangsung sejak 19 Maret 2016 lalu.
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Gusti Agung Bagus Angga Putra
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jajaran Polresta Denpasar berhasil mengamankan 49 tersangka dengan 43 kasus narkoba.
Penangkapan ini dilakukan selama Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) yang berlangsung sejak 19 Maret 2016 lalu.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Anak Agung Made Sudana mengatakan, selain penindakan, Polresta juga melakukan berbagai sosialisasi terkait dengan upaya menekan peredaran narkoba ini.
“Kejahatan berkaitan dengan narkotika ini sudah mewabah hampir di semua kalangan, mulai dari remaja hingga orang tua, lalu pegawai sampai aparat, semuanya pernah menjadi korban narkotika. Perang terhadap narkoba akan terus didengungkan," ujarnya di sela-sela kegiatan Kampanye Antinarkoba di Lapangan Puputan Badung, Denpasar, Minggu (17/4/2016) kemarin sore.
Ia katakan, berbagai sosialisasi ini dilakukan ke sekolah-sekolah dan tempat publik.
Kampanye Antinarkoba kemarin, polisi juga menyebarkan brosur tentang bahaya narkoba.
Selain sosialisasi, acara juga diisi dengan pelbagai hiburan serta pelepasan balon dan burung merpati sebagai simbol Kota Denpasar harus menekan peredaran narkoba. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/bandar-narkoba-di-dps_20160322_144419.jpg)