Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Bentrokan di Lapas Kerobokan

14 Tersangka Bentrok Ormas di Teuku Umar Didakwa Pasal Berlapis, Hukuman 15 Tahun Penjara

Tampak pula puluhan rekan-rekan sesama ormas (organisasi kemasyarakatan) memberikan dukungan.

Tayang:
Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun BAli/Prima

Gung Adi, Gung Panca dan Dodik turun dari mobil dengan membawa pedang.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui darah yang ada di pedang identik dengan darah korban.

“Jadi Gung Adi menyediakan mobil dan sajamnya. Sementara Gung Panca dan Dodik sebagai eksekutornya,” ucap jaksa Wiradarma.

Sementara 11 terdakwa lainnya diketahui kumpul di Posko Glogor Carik untuk mendatangi Lapas Kerobokan karena mendengar ada keributan.

Tiba di Lapas Kerobokan, 11 tersangka yang sudah membawa senjata tajam ini mendapat instruksi untuk kembali ke posko masing-masing.

Dalam perjalanan, 11 tersangka berpapasan dengan 3 anggota ormas lainnya di Jalan Teuku Umar.

Saat itulah 11 tersangka turun dari mobil dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata yang dibawanya hingga mengakibatkan dua orang tewas dan satu luka-luka.

Usai sidang, 14 terdakwa dibawa ke Lapas Klungkung dan Rutan Polsek Denpasar Barat dan sidang akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

“11 terdakwa ditahan di Rutan Klungkung, sisanya 3 terdakwa ditahan di Polsek Denpasar," ujar Wiradarma. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved