Persoalan Rumah Kumuh di Denpasar, Pemkot Lakukan Pendekatan dari Bawah
Kawasan kumuh di Pemogan ini tepatnya terdapat di Banjar Sakah, Jalan Raya Pemogan, Gang Sakenan.
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, yang sempat mengadakan pertemuan membahas soal kawasan kumuh belum lama ini, mengaku pihaknya baru melakukan pengkajian untuk mencari alternatif terbaik.
(2019, Denpasar Bebas Kawasan Kumuh, Paling Banyak di Ubung Kaja dan Pemogan)
“Dan kita dorong semua pihak agar menangani persoalan ini agar sinergis. Dari kepala lingkungan, desa, adat, semua komponen stakeholder kita harapkan bersama-sama,” kata Rai Iswara.
Apabila pada 2019 penghuni kawasan kumuh masih belum bisa dibina, maka Pemkot Denpasar bakal melakukan tindakan tegas, namun secara pelan-pelan.
“Pokoknya kita akan tangani dengan sebaik-baiknya. Kita tidak ingin rakyat ketakutan dulu. Kita ingin pendekatan dulu lewat kepala lingkungan, desa, camat,” kata Rai Iswara sembari mengakui bahwa kondisi di bawah sangat kompleks.
“Tapi, saya rasa semua bisa clear, asalkan kita lakukan pendekatan dengan pelan-pelan sehingga kita bisa tangani secara sinergis,” tandasnya.
Seorang warga di Jalan Karya Makmur yang sempat dimintai keterangan soal ini, mengaku belum tahu menahu soal akan adanya penataan kawasan kumuh di Denpasar.
Namun, warga pemilik salah satu bengkel di Jalan Karya Makmur ini mengakui di daerahnya memang banyak rumah kumuh.
“Belum tahu saya. Setahu saya belum ada pemberitahuan soal itu sampai sekarang. Kalau di sini sih memang kawasan kumuh. Kan sebagian besar bekerja di rongsokan, dan sampah. Pas ada angin kencang saja sekitar tahun lalu, genting dan sengnya berterbangan,” ungkap warga Karya Makmur yang enggan namanya ditulis ini.
Selain di Jalan Karya Makmur, Denpasar Utara, di kawasan Desa Pemogan, Denpasar Selatan, juga terdapat kawasan kumuh yang jumlahnya luas, yakni mencapai 24 hektare.
Kawasan kumuh di Pemogan ini tepatnya terdapat di Banjar Sakah, Jalan Raya Pemogan, Gang Sakenan.
Namun, Kepala Desa Pemogan, Nyoman Gede Wiryanata, mengaku pihaknya sudah menata kawasan tersebut.
“Kami bahkan sudah paving itu sekarang. Cuma rumah-rumahnya memang masih seperti dulu, tapi tidak terlalu kumuh. Kalau dari saya pribadi sangat mendukung program dari pemerintah pusat ini,” kata Wiryanata kepada Tribun Bali via telepon.
Tunggu Intruksi Camat
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menjelaskan, dalam hal membongkar kawasan kumuh yang sudah ditetapkan, pihaknya menunggu instruksi dari instansi terkait, seperti camat atau lurah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/grafis-kumuh-di-dps_20160530_095512.jpg)