Rabies Makan Korban
Ini 11 Desa Masuk Zona Merah Rabies di Gianyar
Sekitar 80 persen populasi anjing di 11 desa yang masuk zona merah rabies tersebut sudah mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR).
Penulis: I Putu Darmendra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kabupaten Gianyar termasuk daerah rawan rabies.
Sedikitnya 11 wilayah masuk zona merah rabies.
(Ganas, Anjing Rabies Membabi Buta Gigit dan Seret Pria Renta di Jatiluwih)
Masing-masing Kelurahan Bitera, Medahan, Keramas, Temesi, Tulikup, Petak Kaja, Pejeng, Pejeng Kaja, Taro, Bukian, dan Guwang.
(Aneh, Ida Ayu Nartayadi Diduga Meninggal Suspect Rabies Tapi)
Sekitar 80 persen populasi anjing di 11 desa yang masuk zona merah rabies tersebut sudah mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR).
Adapun estimasi populasi anjing di Gianyar pada tahun 2016 mencapai 36.738 ekor.
Dinas Peternakan Kabupaten Gianyar mengalami kendala saat melakukan vaksinasi massal.
Tim di lapangan kesulitan untuk mendeteksi seluruh anjing terutama yang tidak jelas kepemilikannya.
"Baru sekitar 80 persen kita berikan VAR. Untuk mencapai 100 persen masih perlu waktu, terutama untuk anjing liar yang tidak terdeteksi kepemilikannya atau yang tak bertuan," ujar Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Gianyar, Ida Bagus Sudewa, kemarin.
Perlahan sekarang timnya sedang menyisir sisa anjing di desa zona merah yang belum mendapatkan VAR.
Dengan kendala yang terjadi di lapangan, pihaknya hanya menargetkan bisa memberikan VAR sebanyak-banyaknya.
"Tim sudah bergerak ke daerah perbatasan dengan zona merah. Tetapi pada bulan ini kita upayakan vaksin anjing sebanyak-banyaknya dulu," ujar Sudewa.
Untuk program VAR yang telah dilaksanakan sedari 25 April 2016 sampai 25 Agustus 2016, Dinas Peternakan menargetkan bisa memberikan VAR untuk 32.672 ekor anjing.
Sampai kemarin, vaksinasi sudah menyentuh angka 10.085 ekor anjing.