Bentrokan di Lapas Kerobokan
‘Saya Tidak Tahu Tebas Apanya, Ngawur saja. Seingat Saya Tebas Dua Kali’
Ia mengakui bahwa dirinya telah melakukan penebasan terhadap korban tewas bernama I Ketut Budiarta.
Penulis: Putu Candra | Editor: Eviera Paramita Sandi
DENPASAR, TRIBUN BALI - Nanang Najib alias Tole, satu dari 14 terdakwa kasus bentrok Teuku Umar pada 17 Desember 2015 lalu menyesali perbuatannya.
Ia mengakui bahwa dirinya telah melakukan penebasan terhadap korban tewas bernama I Ketut Budiarta.
"Usai kejadian, besoknya saya mendengar ada dua orang yang meninggal. Saya pikir korban meninggal bukan karena tebasan saya. Sebelum menyerahkan diri, saya berada di rumah selama dua hari. Saya terus dihantui perasaan bersalah dan merasa berdosa. Saya menyesal yang mulia," ujar Tole di hadapan majelis hakim yang diketuai I Wayan Kawisada di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (6/6/2016).
(Sudah Minta Maaf Saat Sidang, Empat Terdakwa Penganiayaan di Lapas Dituntut 1 tahun Penjara)
Tole mengatakan, penebasan dilakukan lantaran panik dan merasa terancam akan diserang oleh korban, yang dilihat berlari ke arahnya sembari membawa senjata tajam jenis pisau lipat.
Tole yang didampingi penasehat hukum Johny Riwo menerangkan, awalnya dia dijemput oleh beberapa rekannya sesama anggota ormas untuk diajak ke Lapas Kerobokan, karena mendengar ada kerusuhan
"Dari mereka katanya ada kejadian di lapas. Kemudian saya mengambil pedang membungkus dengan koran, dan saya selipkan di motor," jelasnya.
Sesampai di Lapas Kerobokan, dirinya sudah melihat sejumlah orang sesama anggota satu ormas berkumpul di depan lapas.
Tak berselang lama, sekitar seratus anggota ormas pun bergerak dan menjauh dari lapas menuju arah timur melewati Jalan Teuku Umar.
Tiba di Jalan Teuku Umar, tepatnya di depan rumah makan Pasang Simpang Ampek, dirinya melihat kerumunan massa.
"Saya tidak tahu akan ke mana, dari LP saya mengikuti saja arah rombongan. Sampai di Jalan Teuku Umar, saya lihat di sana sudah ramai, dan saya lihat ada orang yang lari ke arah saya dengan menghunus pisau lipat. Saya tidak tahu siapa, dia memakai baju kemeja warna hitam ada lambang ormas (menyebut nama ormas lain) kecil di dada bajunya," ucap Tole.
"Melihat ada kerumunan massa dan ada orang yang berlari ke arah anda, apa yang saudara lakukan," tanya jaksa Agus Suraharta.
Tole mengatakan;"Saya panik, dan saya pikir dia akan menyerang saya karena membawa senjata tajam seperti pisau lipat. Saya loncat dari motor dan menghunus pedang. Dia lari ke arah saya, karena saya panik, saya tidak tahu tebas apanya, ngawur saja. Seingat saya, saya tebas 2 kali. Saya tebas, dia masih bisa lari dengan cepat ke arah barat Simpang Ampek," jawab Tole.
Usai menebas korbannya, Tole merasa ketakutan dan akhirnya menjauh dari tempat kejadian dengan mengendarai motornya.
Hakim Kawisada juga sempat menanyakan ada permasalahan apa antar ormas ini, sehingga timbul bentrok dan menewaskan dua orang.
Namun Tole mengaku tidak mengetahui permasalahan yang sebenarnya.
"Saya kurang tahu yang mulia," jawabnya.
Sementara sidang dengan agenda tuntutan jaksa untuk dua terdakwa yakni Ishak alias Pak Is dan IGN Niriayawan alias Gung Iwan (berkas terpisah) ditunda.
Majelis hakim yang diketuai Achmad Peten Sili menunda sidang karena jaksa belum siap dengan surat tuntutannya.
Pun sidang dengan terdakwa Susanto alias Antok, Robertus Korli alias Robi, I Kadek Latra alias Caplus, dan I Ketut Merta Yusa alias Toplus (dalam satu berkas), dan I Dewa Kadek Dedi Kota Widiatmika alias Dewa Jebir, I Gusti Putu Eka Krisna Aryanto alias Ngurah Krisna, I Wayan Ginarta alias Egi, dan I Nyoman Suanda alias Wanda ditunda.
Sidang dengan terdakwa IGA Gede Agung Alias Gung Panca, IGA Adi Sastra alias Gung Adi, dan Didik Eko Purwanto juga ditunda. Sidang akan serentak digelar pada Kamis (16/6/2016) mendatang. (*)