Sadis, Begini Kronologi Nengah Parna Bunuh Selingkuhannya asal Baturiti
Parna mengetuk pintu dan kembali terjadi cekcok ketika korban mengambil kerah baju Parna.
Penulis: I Made Argawa | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Penyidik Polsek Baturiti merampungkan penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana korban Ni Ketut Dania (45) asal banjar Abang, Baturiti, Tabanan, Bali.
(Ini Motif Pembunuhan Wanita Pedagang Sayur di Baturiti)
Tersangka dalam kasus ini I Nengah Parna (46) asal Pancasari dan I Wayan Suarsana (19) asal Sukasada Buleleng.
Penyidik menggelar rekonstruksi di lima lokasi kejadian, Selasa (28/6/2016).
Hal ini untuk melengkapi berita acara pemeriksaan.
Dalam rekonstruksi terungkap Parna menjadi pelaku utama pembunuhan Dania.
Parna memperagakan mulai menjambak rambut, mematahkan leher, memukul, menusuk, dan setrum.
Kelima lokasi adalah di rumah tersangka Suarsana.
Di rumah itu, Parna membuang pakaian di Wanagiri, Buleleng, lokasi pembuangan mayat, dan penyerahan anak korban kepada kakaknya dilakukan di Polsek.
Kapolsek Baturiti AKP I Gede Made Surya Atmaja menjelaskan, kedua tersangka Parna dan Suarsana memperagakan 63 adegan.
Adegan pertama Minggu (12/2/2016) diawali dari TKP di rumah Suarsana.
Parna datang dan bercerita keluhan Dania yang menjadi selingkuhan.
Kemudian sepakat melakukan pembunuhan.
“Tersangka Parna menjanjikan sebagian hasil penjualan pikap kepada Suarsana sehingga diiyakan,” ujar Surya.
Adegan berikutnya seringnya korban dan tersangka cekcok.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/tersangka-i-nengah-parna2_20160629_093848.jpg)