Rabies Makan Korban

Menyedihkan, April Digigit Anjing Rabies Tanpa Dapat VAR, Komang Wati Meninggal

Sastra Wati diketahui digigit pada bagian punggung kaki kanannya yang memang merupakan area rawan rabies.

Penulis: I Gede Jaka Santhosa | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
tribun bali/gede jaka sentosha
Suami korban rabies, I Gede Sukayasa (kiri), menunjukkan foto almarhum istrinya di rumah duka, Jumat (15/7/2016). Inzet: Sastra Wati 

“Waktu itu, kami memberitahukan bahwa istri saya digigit anjing, tapi cuma disuruh memantau dulu anjingnya. Dan, istri saya tidak diberi VAR, cuma ditetesi Betadine dan diperban saja,” kata Sukayasa.

“Yang mengherankan kami, baik di puskesmas maupun di RSUD Negara, petugas tidak memberitahu bahwa istri saya kena rabies. Saat di RSUP Sanglah barulah petugas memberitahu bahwa istri saya menderita rabies. Dokternya juga tanya kenapa istri saya tidak diberi VAR sewaktu diperiksa di puskesmas dulu,” ucap Sukayasa yang dibenarkan saudara-saudaranya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jembrana, dr I Putu Suasta yang mengunjungi rumah duka membenarkan bahwa Sastra Wati tidak diberikan VAR .

Alasannya, berdasarkan data di Puskesmas Melaya, Wati diketahui digigit anjing sudah lama, yakni pada 19 April lalu.

Wati juga sudah diberi blanko pengawasan untuk anjing yang harus diisi pasien.

Sesuai prosedur, warga yang digigit anjing akan diberi waktu hingga 14 hari, dan pada hari ke-15 diwajibkan untuk mengembalikan blangko lengkap dengan laporan terkini tentang keadaan anjing yang menggigit (apakah masih hidup atau mati).

Namun ditunggu-tunggu, blangko pengawasan terhadap anjing penggigit itu tak kunjung disetorkan.

Akibatnya, Dinkes tidak mengetahui apakah anjing tersebut sudah mati (yang berarti positif mengidap rabies) atau masih hidup.

“Laporan tentang kondisi anjing yang menggigit itu perlu disetorkan kembali untuk menentukan penanganan selanjutnya (diberi VAR) kepada korban gigitan anjing,” kata Suasta.

Sastra Wati diketahui digigit pada bagian punggung kaki kanannya yang memang merupakan area rawan rabies.

Setelah sempat menggigit korban, anjing tersebut dikabarkan hilang dan tidak diketahui bangkainya.

“Stok VAR di Jembrana sebetulnya masih aman. Namun, pemberian VAR dilakukan secara selektif, karena VAR kan juga virus rabies tapi dilemahkan. Tidak bisa VAR diberikan kepada pasien yang tidak dinyatakan suspect atau dicurigai rabies,” jelas Suasta.

Munculnya kembali kasus rabies di Kabupaten Jembrana hingga memakan korban jiwa diatensi langsung oleh petugas dari Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) Pemkab Jembrana.

Kemarin, petugas melangsungkan eliminasi dan vaksinasi anjing liar di Banjar Berawan Tangi, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, guna mencegah meluasnya ancaman rabies .

Dari pantauan di lapangan, petugas melakukan penyisiran terhadap anjing liar sekitar pukul 10.00 Wita. Eliminasi dan vaksinasi ini dilakukan lantaran pada Kamis (14/7/2016) seorang warga di Banjar Taman, Desa Tuwed, meninggal dunia di RSUP Sanglah dan didiagnosis positif rabies.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved