Rabies Makan Korban

Menyedihkan, April Digigit Anjing Rabies Tanpa Dapat VAR, Komang Wati Meninggal

Sastra Wati diketahui digigit pada bagian punggung kaki kanannya yang memang merupakan area rawan rabies.

Penulis: I Gede Jaka Santhosa | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
tribun bali/gede jaka sentosha
Suami korban rabies, I Gede Sukayasa (kiri), menunjukkan foto almarhum istrinya di rumah duka, Jumat (15/7/2016). Inzet: Sastra Wati 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA – Duka masih tampak jelas di wajah I Gede Sukayasa (40) ketika dikunjungi di rumahnya di Banjar Taman, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, Jumat (15/7/2016).

Sukayasa masih tak percaya bahwa istrinya, Ni Komang Sastra Wati (36), meninggal karena positif rabies.

Beberapa bulan sebelumnya, Sastra Wati memang sempat digigit anjing rabies.

Namun, ketika dibawa ke Puskesmas setempat, ia tidak mendapatkan VAR (Vaksin Anti Rabies), sehingga keluarga mengira gigitan anjing pada Sastra Wati tidak fatal.

“Pada hari Kamis 14 Juli, istri saya kembali dibawa ke Puskesmas Melaya lantaran menderita panas dingin. Sesampai di Puskesmas, ia sempat diinfus dan diperiksa tensi darahnya. Tak lama kemudian, ia boleh dibawa pulang, karena dikira sudah membaik,” tutur Sukayasa.

Namun, baru sebentar di rumah, Sastra Wati kembali mengalami panas dingin, sehingga dilarikan ke RSUD Negara.

Sempat mendapatkan penanganan tim medis RSUD Negara, Sastra Wati akhirnya dirujuk ke RSUP Sanglah Denpasar pada hari Kamis itu juga.

Sastra Wati akhirnya meninggal dunia di RSUP Sanglah dengan diagnosis positif menderita rabies.

Sejak tahun 2008 hingga saat ini, Sastra Wati merupakan korban ketiga di Kabupaten Jembrana yang meninggal akibat rabies.

Mulai awal tahun 2016 ini, Dinkes Jembrana mencatat terjadi setidaknya 1.415 kasus gigitan anjing di Kabupaten Jembrana.

Dari ribuan kasus gigitan tersebut, hanya gigitan terhadap Sastra Wati ini saja yang tak bisa ditanggulangi.

Dituturkan Sukayasa, pada 7 April 2016 lalu istrinya digigit anjing ketika mengambil jahitan di rumah rekannya di Banjar Berawan Tangi, Desa Tuwed. Sastra Wati kemudian dibawa ke puskesmas setempat.

Oleh petugas puskesmas, luka gigitan Sastra Wati dibersihkan dengan air bersih dan ditetesi obat merah, kemudian diperban.

Ia sempat kontrol sekali ke puskesmas dengan membayar Rp 50.000.

Sebetulnya, ketika periksa ke puskesmas, Sukayasa mengaku meminta agar istrinya diberi VAR tetapi tidak dipenuhi.

“Waktu itu, kami memberitahukan bahwa istri saya digigit anjing, tapi cuma disuruh memantau dulu anjingnya. Dan, istri saya tidak diberi VAR, cuma ditetesi Betadine dan diperban saja,” kata Sukayasa.

“Yang mengherankan kami, baik di puskesmas maupun di RSUD Negara, petugas tidak memberitahu bahwa istri saya kena rabies. Saat di RSUP Sanglah barulah petugas memberitahu bahwa istri saya menderita rabies. Dokternya juga tanya kenapa istri saya tidak diberi VAR sewaktu diperiksa di puskesmas dulu,” ucap Sukayasa yang dibenarkan saudara-saudaranya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jembrana, dr I Putu Suasta yang mengunjungi rumah duka membenarkan bahwa Sastra Wati tidak diberikan VAR .

Alasannya, berdasarkan data di Puskesmas Melaya, Wati diketahui digigit anjing sudah lama, yakni pada 19 April lalu.

Wati juga sudah diberi blanko pengawasan untuk anjing yang harus diisi pasien.

Sesuai prosedur, warga yang digigit anjing akan diberi waktu hingga 14 hari, dan pada hari ke-15 diwajibkan untuk mengembalikan blangko lengkap dengan laporan terkini tentang keadaan anjing yang menggigit (apakah masih hidup atau mati).

Namun ditunggu-tunggu, blangko pengawasan terhadap anjing penggigit itu tak kunjung disetorkan.

Akibatnya, Dinkes tidak mengetahui apakah anjing tersebut sudah mati (yang berarti positif mengidap rabies) atau masih hidup.

“Laporan tentang kondisi anjing yang menggigit itu perlu disetorkan kembali untuk menentukan penanganan selanjutnya (diberi VAR) kepada korban gigitan anjing,” kata Suasta.

Sastra Wati diketahui digigit pada bagian punggung kaki kanannya yang memang merupakan area rawan rabies.

Setelah sempat menggigit korban, anjing tersebut dikabarkan hilang dan tidak diketahui bangkainya.

“Stok VAR di Jembrana sebetulnya masih aman. Namun, pemberian VAR dilakukan secara selektif, karena VAR kan juga virus rabies tapi dilemahkan. Tidak bisa VAR diberikan kepada pasien yang tidak dinyatakan suspect atau dicurigai rabies,” jelas Suasta.

Munculnya kembali kasus rabies di Kabupaten Jembrana hingga memakan korban jiwa diatensi langsung oleh petugas dari Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) Pemkab Jembrana.

Kemarin, petugas melangsungkan eliminasi dan vaksinasi anjing liar di Banjar Berawan Tangi, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, guna mencegah meluasnya ancaman rabies .

Dari pantauan di lapangan, petugas melakukan penyisiran terhadap anjing liar sekitar pukul 10.00 Wita. Eliminasi dan vaksinasi ini dilakukan lantaran pada Kamis (14/7/2016) seorang warga di Banjar Taman, Desa Tuwed, meninggal dunia di RSUP Sanglah dan didiagnosis positif rabies.

I Ketut Wiratma membenarkan pihaknya melangsungkan eliminasi dan vaksinasi setelah adanya korban meninggal karena rabies itu.

Dari penyisiran, petugas Distanbunak telah mengeliminasi setidaknya 10 ekor anjing liar dan memvaksin 10 ekor anjing milik warga setempat.

Selanjutnya, pihak Distanbunak akan mengirim sampel otak anjing yang dieliminasi ini ke Balai Besar Veteriner Denpasar untuk dilakukan uji laboratorium.

Hingga saat ini, kata dia, jumlah anjing di Kabupaten Jembrana mencapai sekitar 34.000 ekor.

Dari jumlah tersebut, yang telah divaksinasi oleh Distanbunak sekitar 30.400 ekor anjing.

Khusus di Kecamatan Melaya, populasi anjing mencapai 9.000 ekor.

Sejak awal tahun 2016, jumlah anjing di Jembrana yang telah dieliminasi Distanbunak sekitar 300 ekor.

Menurut Wiratma, dari 51 desa/kelurahan di Kabupaten Jembrana, setidaknya 10 desa/kelurahan termasuk dalam Zona Merah Rabies.

“Desa Tuwed memang masuk Zona Merah sejak tahun 2015. Stok vaksin rabies untuk hewan di Jembrana masih aman hingga akhir tahun 2016 ini,” kata Wiratma.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved