Berita Bali

Usulan Kenaikan Ambang Modal PMA Untuk Investasi di Bali Akan Diajukan ke Pemerintah Pusat 

Usulan Kenaikan Ambang Modal PMA Untuk Investasi di Bali Akan Diajukan ke Pemerintah Pusat 

istimewa
koordinasi evaluasi OSS RBA bersama Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Dinas PMTSTP Kabupaten/ Kota se-Bali, dan Tim Pengkaji Regulasi OSS di Ruang Rapat Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu 8 Oktober 2025. Ist 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Sejumlah usulan strategis akan disampaikan ke Pemerintah Pusat dan DPR RI usai Rapat koordinasi evaluasi OSS RBA yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster bersama Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Dinas PMTSTP Kabupaten/ Kota se-Bali, dan Tim Pengkaji Regulasi OSS digelar di Ruang Rapat Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu 8 Oktober 2025. 

Beberapa usulan tersebut yakni pertama, Sinkronisasi norma OSS dengan regulasi daerah (RTRW dan RDTR).

Kedua, Pengembalian kewenangan verifikasi izin kepada pemerintah daerah. Ketiga, Klasifikasi ulang sektor usaha, terutama pariwisata dan perdagangan modern, menjadi risiko menengah atau tinggi.

Keempat, Kenaikan ambang modal PMA untuk daerah padat investasi seperti Bali. Kelima,  Hak koreksi daerah terhadap izin yang melanggar tata ruang atau berkembang melebihi kapasitas. Keenam, Pemberian kewenangan daerah menentukan bidang usaha yang sudah jenuh.

Baca juga: DIBERI Pinjaman Uang, Malah Korban Dihantam Pelaku di Tabanan, Kepala Dapat 21 Jahitan

“OSS yang terlalu tersentralisasi ini sudah tidak sesuai dengan semangat otonomi daerah. Semua kendali ada di pusat, daerah hanya jadi penonton. Kita harus ubah norma-normanya supaya daerah punya ruang untuk menjaga keberlanjutan ekonomi dan budaya Bali,” ujar Gubernur Koster 

Gubernur Koster menyampaikan komitmennya untuk membawa hasil pembahasan ini langsung ke pemerintah pusat dan DPR RI. 

"Masalah utamanya bukan teknis, tapi normatif. OSS dalam bentuk sekarang telah mengambil alih kewenangan daerah dan menimbulkan banyak korban di lapangan,” katanya.

Koster menegaskan bahwa Bali, sebagai daerah yang sudah matang investasinya, membutuhkan skema kebijakan khusus agar pengelolaan ruang dan investasi tidak menimbulkan ketimpangan sosial dan kerusakan lingkungan.

Baca juga: Profil Lengkap Kenny Austin, Aktor Tampan yang Menikahi Amanda Manopo

“Saya akan sampaikan langsung ke kementerian dan DPR agar norma dan pasal-pasal yang bermasalah disesuaikan. Bali tidak menolak investasi, tapi harus ada keberpihakan yang jelas pada ekonomi rakyat,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved