Dharma Wacana
Bolehkah Ari-ari Anak Dikubur di Rumah Bajang karena Situasi Ini?
Istri sedang hamil besar. Apakah nanti setelah lahir anak kami ari-arinya bisa ditanam di rumah bajang sang istri?
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Om Swastyastu, Ratu. Saya ingin bertanya.
Saya asli Singaraja. Istri asli Denpasar.
Kebetulan istri sedang lanjut S2 di Denpasar dan tinggal di rumah bajangnya.
Istri sedang hamil besar. Apakah nanti setelah lahir anak kami ari-arinya bisa ditanam di rumah bajang sang istri?
Kebetulan kita tinggal jauh sekali. Terima kasih. +6282147662xxx
Jawaban Ida Pandita Mpu Jaya Acharya Nanda
Bisa. Masalah ari-ari bisa saja ditanam di rumah bajang.
Tetapi, ketika nanti pindah ke tempat purusa atau tempat suami, pindahkan lagi ari-arinya.
Tapi bukan menggalinya.
Hanya tanahnya saja yang diambil sedikit lalu dibawa ke rumah suami.
Karena bagaimanapun ketika tinggal di sana tapi ari-arinya jauh itu tidak bagus.
Untuk memindahkan tidak perlu upacara besar.
Cukup dengan canang dan segan putih kuning saja cukup. (*)