Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Peredaran Narkoba di Bali

Kokain Rp17 Miliar di Dinding Koper, Penyelundupan Terbesar Digagalkan di Bali

Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan 2,5 kilogram kokain

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
PENUNGKAPAN KASUS - Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Bali, pada Selasa 14 April 2026. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan 2,5 kilogram kokain senilai Rp17,8 Miliar yang dibawa oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Kazakhstan berinisial YK. 

Tangkapan ini menjadi rekor pengungkapan narkotika jenis kokain terbesar di Bali sepanjang tahun 2026, melampaui tangkapan bulan Februari yang mencapai 1,3 kilogram.

Penyelundupan ini terungkap saat YK mendarat di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Polish Airlines rute Istanbul-Bali.

Baca juga: Gelar Operasi Wirawaspada 2026 Ditjen Imigrasi Ciduk 346 WNA, 11 Pelanggar Diamankan di Bali 

Sebagaimana terungkap dalam konferensi pers di Mapolda Bali, pada Selasa 14 April 2026.

Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Wawan Dharmawan, menjelaskan bahwa petugas telah menandai koper hijau milik tersangka sejak berada di area pengambilan bagasi karena adanya indikasi mencurigakan dari hasil pemindaian awal.

"Standarnya kami melihat dari barang bawaan di kopernya. Dari koper yang di belakang sudah teridentifikasi dan dicurigai, jadi kami tandai. Saat pengambilan bagasi, tim kami terus mengikuti pergerakan yang bersangkutan," ungkap Wawan Dharmawan.

Baca juga: BURON Pembunuh WNA Ukraina di Bali Terdeteksi di Malaysia & Bulgaria, Interpol Terbitkan Red Notice!

Setelah YK melewati checkpoint, petugas langsung mengarahkannya ke jalur merah untuk pemeriksaan intensif. 

Modus yang digunakan tergolong sangat rapi dan sulit dideteksi secara manual.

Tersangka menyembunyikan serbuk putih tersebut di dalam kompartemen khusus yang dimodifikasi pada dinding belakang koper merek Boreja miliknya.

Wawan menambahkan bahwa secara kasat mata, koper tersebut tampak normal karena kokain dikemas dalam bentuk yang sangat tipis. 

Baca juga: Mabuk, WNA Amerika Ini Bikin Ulah Di Nusa Penida Bali, Maki-maki Warga Di Jalan

"Barang itu disimpan rapi, dibuat semacam pipih dan tipis. Jahitan koper dibuka dulu, dimasukkan barangnya, baru dijahit kembali sehingga tidak kelihatan. Nanti setelah dilakukan scan X-ray baru ketahuan ada barang lain yang dicurigai berupa narkotika," jelasnya.

Di dalam dinding koper tersebut, petugas menemukan paket aluminium foil berisi delapan plastik bening dengan total berat 2.843,50 gram brutto atau 2.544,10 gram netto. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Radiant, S.I.K., M.Hum., mengungkapkan bahwa tersangka YK merupakan seorang mekanik yang tergiur upah instan untuk membawa barang haram tersebut ke Pulau Dewata.

"Tersangka YK mengaku direkrut oleh seseorang berinisial I melalui aplikasi Telegram. Ia dijanjikan upah total 1.000 US Dollar. Sebelum berangkat, ia sudah diberikan uang muka 200 US Dollar, tiket pulang-pergi, serta fasilitas penginapan di wilayah Canggu," ujar Kombes Pol Radiant.

Berdasarkan hasil pemeriksaan paspor, YK baru pertama kali berkunjung ke Bali dan direncanakan hanya menetap hingga 9 Mei 2026. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved