WNA Berulah di Bali
BURON Pembunuh WNA Ukraina di Bali Terdeteksi di Malaysia & Bulgaria, Interpol Terbitkan Red Notice!
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko, menyampaikan bahwa enam dari tujuh tersangka
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM – Pelarian internasional sindikat warga negara asing (WNA) di balik kasus mutilasi sadis Ihor Komarov terus dipersempit pihak Interpol setelah Red Notice resmi diterbitkan.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko, menyampaikan bahwa enam dari tujuh tersangka kini resmi menjadi buruan utama dunia setelah Red Notice diterbitkan pada Jumat 27 Maret 2026.
Pengejaran fisik terhadap para pembunuh berdarah dingin ini telah dilakukan hingga melintasi batas negara. Tim Interpol mendeteksi pergerakan para pelaku yang sempat singgah di Malaysia sebelum akhirnya berpencar menuju Eropa Timur.
"Sudah terdeteksi posisinya. Dia lari dari sini ada yang ke Kuala Lumpur, makanya kami kejar ke sana, Kuala Lumpur juga," kata Brigjen Pol Untung Widyatmoko dijumpai di Mapolda Bali, Selasa (31/3).
Baca juga: DNA 99,99 Persen Identik Ihor Komarov, Identitas Potongan Tubuh di Pantai Ketewel Terungkap
Baca juga: SESUAI TEBAKAN! Potongan Mayat di Pantai Ketewel Benar WNA Ukraina yang Diculik, Ini Kata Polda Bali
"Tapi begitu mereka sudah menyeberang ke Bulgaria, karena situasi Timur Tengah sedang konflik, kami juga kesulitan untuk transportasi ke arah sananya," bebernya.
Brigjen Untung menjelaskan bahwa meskipun identitas keenam orang tersebut sudah dikantongi sepenuhnya, proses hukum internasional memerlukan waktu karena kewenangan penerbitan Red Notice berada di markas besar Interpol (Headquarters) di Lyon, Prancis.
Selain fakta pengejaran, Brigjen Untung juga mengisyaratkan adanya keterkaitan kuat antara para pelaku dengan jaringan atau organisasi kejahatan internasional yang kerap memanfaatkan destinasi wisata sebagai basis operasi.
Saat ini, tantangan terbesar Interpol adalah hambatan logistik akibat eskalasi konflik di wilayah Timur Tengah yang mengganggu jalur transportasi udara menuju Bulgaria, tempat para pelaku terakhir terdeteksi.
Meski demikian, dengan terbitnya Red Notice, ruang gerak keenam buronan tersebut dipastikan akan semakin sempit di pelabuhan maupun bandara internasional manapun.
Ke-enam buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut adalah VN (Ukraina), RM (Ukraina), DH (Ukraina), SM (Rusia), VA (Kazakhstan), NP (Kazakhstan), dan G WN Nigeria yang telah diamankan oleh pihak Imigrasi terkait penggunaan paspor palsu dalam penyewaan kendaraan.
Polda Bali dan NCB Interpol Indonesia kini terus bersiaga menunggu momentum tepat untuk melakukan penangkapan setelah koordinasi dengan jaringan Interpol setempat di negara-negara pelarian tersebut. (ian)
Sempat Alami Hambatan
Sebelumnya, Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengakui menghadapi tantangan tak mudah untuk mengungkap kasus pembunuhan dan mutilasi sadis warga negara Ukraina, Ihor Komarov.
Pasalnya, penyidik harus bekerja ekstra keras untuk merangkai peristiwa kejahatan tersebut lantaran minimnya dukungan keamanan di lokasi kejadian serta pengabaian aturan oleh pemilik properti. Penangkapan para pelaku yang terlibat dalam sindikat lintas negara ini terhambat oleh infrastruktur pengawasan yang lumpuh di titik-titik penting.
"Memang ini tidak gampang kemarin, namun kami merangkai dari setiap kejadian-kejadian ini," ungkap Irjen Pol Daniel Adityajaya, Senin (30/3).
| Viral Bule Italia Ngamuk Saat Ditilang karena Tak Pakai Helm, Berbuntut Kendaraan Disita |
|
|---|
| Tak Terima Ditilang Karena Tak Pakai Helm, Bule Ini Ngamuk Lawan Polantas di Denpasar Bali |
|
|---|
| Viral, 4 WNA Curi Handuk Hingga Hair Dryer Di Sebuah Resort Payangan Bali, Polisi: Tetap Bijak |
|
|---|
| Imigrasi Ngurah Rai Bali Amankan Seorang WNA, Terlibat Penyalahgunaan Narkotika dan Overstay |
|
|---|
| IMIGRASI Amankan Bule yang Mengintimidasi Warga Lokal di Renon, Sempat Lakukan Perlawanan! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Sekretaris-NCB-Interpol-Indonesia-Brigjen-Pol-Dr-Untung-Widyatmoko.jpg)