Pilkada Buleleng

SURYA Gagal Penuhi Sayarat Dukungan Minimal Calon Independen di Pilkada Buleleng

Dari verifikasi itu dinyatakan bahwa berkas syarat dukungan paslon perseorangan itu kurang dari batas minimal syarat dukungan minimal.

Penulis: Lugas Wicaksono | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali / Lugas Wicaksono
Dewa Nyoman Sukrawan (kiri) bersama Gede Dharmawijaya (dua kiri) menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan ke Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana di Kantor KPU Buleleng, Bali, Rabu (10/8/2016). 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - KPU Buleleng telah selesai memverifikasi administrasi berkas syarat dukungan pasangan calon (paslon) perseorangan atau independen bakal calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Buleleng, Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharmawijaya (SURYA) Senin (22/8/2016) pukul 22.00 Wita.

Dari verifikasi itu dinyatakan bahwa berkas syarat dukungan paslon perseorangan itu kurang dari batas minimal syarat dukungan minimal.

Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana mengatakan, syarat dukungan minimal paslon perseorangan dalam Pilkada Buleleng 2017 adalah 40.283 KTP.

Paket SURYA sesungguhnya telah mengumpulkan syarat dukungan sebanyak 45.937 KTP atau melebih dari syarat minimal dukungan.

Namun setelah diverifikasi, yang lolos hanya 40.114 KTP.

Sementara 5.823 KTP tidak lolos verifikasi karena berbagai alasan.

Artinya, syarat dukungan minimal SURYA masih kurang 169 KTP.

“Dalam verifikasi administrasi ditemukan data adanya dukungan yang tidak memenuhi persyaratan. Seperti yang ada di B1 tidak disupport oleh dukungan KTP. Selain itu ada syarat dukungan yang tidak sesuai dengan wilayah administrasi PPS, semisal di Kelurahan Banyuasri, tetapi di dalamnya ada KTP di luar wilayah Banyuasri,” ujarnya, Selasa (23/8/2016).

Sesuai peratura, SURYA harus melengkapi dua kali lipat dari jumlah kekurangan syarat dukungan.

Artinya, paslon ini harus mengumpulkan lagi 338 KTP.

Jika tidak sanggup, maka paslon ini dinyatakan gugur dari pencalonan jalur perseorangan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved