PK Dua Terpidana Mati Jagal Kampial Ditolak, Terdakwa Pasrah

Atas penolakan ini, terdakwa yang disebut sebagai duo jagal Kampial ini mengaku sudah siap dan hanya bisa pasrah tunggu putusan Mahkamah Agung (MA).

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Terpidana mati Anita digiring usai sidang permohonan PK di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (23/8/2016). 

Kakak Alm Made Punarbawa yakni Wayan Ratna berharap MA tetap pada putusannya dan menolak PK Heru dan Anita yang telah membunuh adiknya, istri dan keponakannya.

Menurutnya, hukuman mati pantas dijatuhkan kepada kedu terpidana.

"Kami kehilangan tulung punggung keluarga dan keponakan yang sangat saya sayangi," ucapnya.

Komang Arianta adik ketiga Made Punarbawa menyatakan, Heru dan Anita harus tetap dihukum mati untuk memberikan rasa keadilan bagi keluarganya yang telah kehilangan tiga orang keluarga sekaligus.

"Hidup keluarga besar kami enggak tenang kalau mereka tidak dihukum mati. Sampai saat ini saya di rumah tidak berani memajang foto almarhum di rumah. Saya terus teringat bli Made, saya berharap MA menolak PK mereka," pintanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved