Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Bule Australia Pemalsu Paspor Bacakan Pembelaan di Pengadilan Negeri Denpasar

Setelah berada di hotel untuk sementara waktu, saat itu ia didatangi beberapa pria lokal.

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/Putu Candra
Shaun didampingi penerjemahnya saat membacakan pembelaan, Senin (29/8/2016) di Pengadilan Negeri Denpasar didampingi penerjemahnya. 

Ketika diinterogasi di imigrasi, lanjut Shaun, benar-benar menegangkan dan membuat Shaun lebih bingung.

Dia tidak memiliki penerjemah dan sulit untuk berkomunikasi,  terkunci di dalam sel setelah itu selama 30 hari.

"Saya pikir saya gila dalam sel itu, dengan tidak ada cahaya alami sepanjang waktu dan hanya kebingungan total," imbuh pria yang juga dikabarkan jadi buron polisi Australia itu. "Saya akhirnya mendapatkan seseorang untuk menerjemahkan. Bahwa saya didakwa dengan tuduhan yang awalnya saya pikir adalah lelucon namun rupanya tidak," ucapnya.

Shaun sempat salah menafsirkan tuntutan jaksa. Dia mengira dituntut 16 bulan.

Padahal, jaksa menuntut 18 bulan (1,5 tahun). 

Dia juga mengaku keberatan dituntut Rp 200 juta, subsider 10 bulan kurungan.

"Ini akan menjadi hukuman yang terlalu berat bagi saya.‎ Saya bukan orang kaya, saya tidak memilikki uang untuk membayar denda itu," jelasnya.

Sidang dilanjutkan pekan depan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved