Bobol Belasan Vila di Bali, Pria Ini Dibekuk Polisi saat Beraksi di Ubud
Sasarannya biasanya wisatawan mancanegara. Selain di Ubud, pelaku juga beraksi di Kuta-Badung.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Petualangan Aji Wijayanto (21) dalam membobol belasan vila berakhir sudah, ia dibekuk petugas kepolisian saat beraksi di sebuah penginapan di Ubud, Gianyar, Bali.
Atas perbuatannya, Aji dijerat Pasal 363 KUHP pencurian dengan pembertan, ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Kanit Rekrim Polsek Ubud, Iptu Hadimastika, Jumat (23/9/2016) mengatakan, berdasarkan interogasi yang dilakukan, pelaku mengaku sudah belasan kali melakukan aksinya.
Sasarannya biasanya wisatawan mancanegara. Selain di Ubud, pelaku juga beraksi di Kuta-Badung.
Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 11 unit, didominasi handphone, laptop dan kamera.
Sementara puluhan barang hasil curin lainnya sudah di jual di toko online.
“Pelaku beraksi di banyak lokasi, untuk wilayah Ubud ada empat TKP yakni pada bulan Juni 2016 di Ubud Market, Jalan Dewi Sita, pelaku berhasil mengambil kamera. Bulan Juli 2016, Ayu Ubud Villa di jalan Hanoman, pelaku mengambil kamera, laptop serta uang tunai,’’ ungkapnya.
Pada Agustus, ujar IPTU Hadimastika, pelaku beraksi di Seven Sky.
Di sana ia mengambil handphone serta uang tunai di dalam tas kecil.
Belum puas di sana, pelaku melanjutkan aksinya ke The Style, dan berhasil menjambret dompet wisatawan.
“Saat ini para korban yang rata-rata wisatawan asing sudah tidak di Ubud. Mengetahui para korbannya sudah pulang ke negaranya, pelaku lantas menjual barang-barang hasil pencurian berupa kamera, handphone serta laptop melalui media sosial," ungkpnya.
Modus yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya cukup rapi.
Yakni, pelaku menginap di sebuah akomodasi yang banyak wisatawan.
Seperti bungalow, vila, bahkan hotel.
Selama ia menginap, dia mengmbil kesemptan mengintai mangsanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/aji-wijayanto_20160924_105257.jpg)