Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Dokumen TPF Munir Hilang di Era SBY? Jaksa Agung Bakal Menyambanginya

Ke manakah hilangnya dokumen tim pencari fakta (TPF) perkara pembunuhan aktivis HAM Munir?

Editor: Irma Yudistirani
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengenang 10 Tahun Kasus Munir dalam aksi Kamisan di Istana Negara, Kamis (4/9/2014). Pegiat HAM mendesak penegak hukum untuk membuka kembali kasus Munir untuk menjerat dan menghukum auktor intelektualis di balik pembunuhan Munir. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Ke manakah hilangnya dokumen tim pencari fakta (TPF) perkara pembunuhan aktivis HAM Munir?

Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo akan mencari dokumen tim pencari fakta (TPF) perkara pembunuhan aktivis HAM Munir, Said Thalib yang diduga hilang di era pemerintahan presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

"Terpaksa kami akan menghadap Pak SBY," ujar Prasetyo di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Sebab, berdasarkan informasi yang dia terima, TPF saat itu telah menyerahkan dokumen asli ke SBY.

Namun, penyerahan bukan ke Sekretariat Negara seperti yang selama ini dituduhkan pegiat HAM.

Prasetyo berkelakar soal apakah SBY masih menyimpannya atau tidak.

"Pak SBY sendiri apa masih ingat atau tidak ya?" ujar dia.

Namun, Prasetyo mengakui bahwa hal itu adalah pilihan terakhir.

Prasetyo akan mencari dokumen itu ke mantan anggota TPF terlebih dahulu.

"Timnya kan sudah bubar. Tapi kami akan coba hubungi satu per satu dulu. Itu kan tidak mudah. Saya berharap mereka masih menyimpan dan menyerahkannya kepada kami," ujar dia.

Prasetyo menegaskan, pemerintah serius menyelesaikan secara tuntas perkara pembunuhan Munir.

Namun, Prasetyo mengaku bahwa pencarian itu tidak mudah.

Oleh sebab itu, ia meminta publik bersabar.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo untuk menelusuri keberadaan dokumen dari TPF kematian aktivis HAM Munir, Said Thalib.

"Sehingga bisa ditelusuri lebih lanjut apakah ada novum (bukti baru) yang kemudian dapat ditindaklanjuti atau tidak," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved