Perampok Bercadar di SMKN 1 Denpasar Belum Terungkap, Sekolah Pasrah Ganti Uang Setengah Miliar
Jumlah tersebut termasuk dana yang bersumber dari APBN Rp 225 juta yang disimpan di brankas dan raib.
Penulis: Cisilia Agustina. S | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar tetap menindaklanjuti kasus perampokan Rp 521 juta di SMKN 1 Denpasar. Terkait penyelesaian seperti prosedur penggantian uang setengah miliar rupiah tersebut, sekolah pasrah.
Wakasek Humas SMKN 1 Denpasar Desak Made Rai, menyampaikan akan menyerahkan bagaimana penyelesaian kepada pimipinan dan melaksanakan sesuai prosedur yang ditetapkan.
Setelah melaporkan ke pihak Disdikpora Denpasar, maka akan menunggu arahan berikutnya.
Sembari berkoordinasi dengan pihak pusat begitu juga komite yang mana uang dari dua sumber tersebut ikut raib.
"Kami menyerahkan kepada pimpinan karena kami kan bawahan. Bagaimana nanti petunjuk prosedurnya biar dilaksanakan," ujarnya pasrah.
Sekretaris Disdikpora Kota Denpasar Wayan Sukana menyampaikan pihak sekolah telah melaporkan terkait rincian uang yang hilang.
Jumlah tersebut termasuk dana yang bersumber dari APBN Rp 225 juta yang disimpan di brankas dan raib.
Dana ini mencakup dana job matching Rp 65 juta, dana BOS Rp 90 juta dan dana Ruang Kelas Baru (RKB) Rp 70 juta.
Sisanya terdiri dari dana komite berupa pungutan dan sumbangan, dana insiden berupa asuransi dan lain sebagainya, serta juga gaji.
Sukana menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Denpasar terkait pertanggungjawaban dan auditnya.
Bagaimana tindak lanjut kemudian karena uang tersebut tentunya harus dipertanggungjawabkan.
Rencanannya pertemuan akan dilaksanakan Selasa mendatang.
Hal tersebut karena Plt Kepala Disdikpora Denpasar masih di luar kota sehingga masih harus menunggu.
Tak hanya dengan inspektorat, begitu juga dengan BKPP dan BKD. Karena menurutnya kasus tersebut tak hanya bisa diselesaikan satu pihak saja, melainkan berkoordinasi dengan lembaga lainnya.
Selain itu, kasus ini tidak hanya mencakup permasalahan hukum, namun juga dari kedisiplinan sekolah dalam pengelolaan uang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kecurian-di-smkn-1-denpasar_20160929_101247.jpg)