Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Tragedi Pegawai Honorer yang Dilecehkan Tukang Urut di Bali

Kasus di Tabanan, Bali, ini bikin kita harus mengelus dada. Sebab ada seorang pegawai honorer di Pemkab Tabanan jadi korban pelecehan seksual.

Penulis: I Made Argawa | Editor: Irma Yudistirani
Tabloid Nova
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN – Kasus di Tabanan, Bali, ini bikin kita harus mengelus dada.

Sebab ada seorang pegawai honorer di Pemkab Tabanan jadi korban pelecehan seksual.

Korbannya berinisial Putu W (19), warga Banjar Kemetug, Desa Gunung Salak, Kecamatan Selemadeg Timur berinisal Putu MW (19) yang merupakan seorang pegawai honorer di Pemkab Tabanan, Bali.

Ia dilecehkan oleh seorang tukang urut berinisial I Wayan S (72), yang tinggal di Banjar Yeh Malet Kaja, Desa Belumbang, Kecamatan Kerambitan.

Baca: Tukang Urut Masukkan Jari ke Organ Intim Putu MW, Tapi Hasil Visumnya Begini
Baca: Duh, Tukang Urut Masukkan Jari Tangan ke Bagian Terlarang Pasiennya di Bali

“Saya diurut karena terjatuh dari tangga, saat ke Yeh Malet saya menggunakan celana jin panjang dan tidak bisa digulung, makanya saya ganti dengan menggunakan jaket bapak,” kata Putu MW, Kamis (20/10/2016).

Kasus ini bisa jadi pelajaran buat kita supaya lebih waspada.

Kronologinya, saat diurut, korban hanya mengenakan jaket orangtuanya.

Awalnya diurut dari mata kaki di bagian keseleo, terus ke betis hingga ke bagian paha.

“Setelah itu menyentuh bagian terlarang,” ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi hari Rabu tanggal 19 Oktober 2016 sekira jam 19.00 wita, korban bersama orang tuanya, I Made Artaya, datang ke rumah terlapor, I Wayan S, untuk berobat karena pergelangan kaki Putu MW keseleo/terkilir.

Awalnya saat dilakukan pemijatan, korban ditemani oleh bapaknya.

I Wayan S berulang-ulang menyampaikan kepada Artaya untuk membelikan korban air minum agar memperlancar peredaran darah.

Sehingga Artaya pergi ke warung.

Sewaktu orangtua korban berada di warung, tiba-tiba korban berteriak karena tangan kiri korban menyentuh kemaluan korban dan memasukkan jari tangannya ke dalam kemaluannya.

Sewaktu korban bertanya kepada terlapor, terlapor bilang untuk memperlancar peredaran darah.

Setelah selesai dipijat, dan sampai di rumah korban menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Selanjutnya dilaporkan ke Polres Tabanan.

Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Putu Oka Suyasa saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.

Saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Pihak penyidik Polres Tabanan telah melakukan visum terhadap korban.

“Kasusnya masih lidik dan korban sudah divisum dan sedang menunggu hasil,” katanya.

Polres Tabanan merencanakan pemanggilan terhadap terlapor dugaan kasus pelecehan seksual, I Wayan S (72).

Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Putu Oka Suyasa, mengatakan pihaknya masih melakukan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi yang pernah diurut oleh terlapor.

“Kemungkinan minggu depan kita akan panggil, saat ini masih dalam proses pengumpulan keterangan saksi,” katanya, Jumat (21/10/2016).

Terkait dengan hasil visum, AKP I Putu Oka Suyasa menyebutkan hasilnya secara tertulis belum diterima.

Tapi, disebutkan olehnya, tanda-tanda pelecehan tidak tampak dari hasil visum.

“Itu informasi awal, jelasnya tunggu hasil visum yang tertulis,” ujarnya.

Selain itu, dijelaskan data sementara dari pengumpulan keterangan saksi, diketahui terlapor saat melakukan praktek urut selalu mencari urat yang keseleo dari pangkal paha.

“Masih dikembangkan lagi seperti apa,” jelasnya.

Terpisah, Humas BRSUD Tabanan, I Made Suarjaya mengakui pihaknya telah melakukan visum terhadap Putu MW (19) asal Banjar Kemetug, Desa Gunung Salak, Kecamatan Selemadeg Timur.

“Memang telah dilakukan visum, tapi hasil secara tertulis belum dikeluarkan,” jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved