Karma Untuk Orang Bunuh Diri: Roh Berada di Alam Kegelapan Selama 60 Ribu Tahun

Tiang metaken mengenai bunuh diri, bagaimana agama Hindu memandang fenomena tersebut. Tiang kawatir karena hampir setiap bulan jeg...

Penulis: I Putu Darmendra | Editor: Irma Yudistirani
palembang.tribunnews.com
Ilustrasi mati lampu. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Om Swastyastu Nak Lingsir.

Tiang metaken mengenai bunuh diri, bagaimana agama Hindu memandang fenomena tersebut.

Tiang kawatir karena hampir setiap bulan jeg wenten dogen berita bunuh diri ring media.

Bisa-bisa ini menjadi trend dan alternatif penyelesaian masalah yang dianggap lumrah.

Mohon dijelaskan agar umat paham matur suksma Om Santih, Santih, Santih Om. +628124666xxx

Jawaban Ida Pandita Mpu Jaya Acharya Nanda

Bunuh diri bukan jalan yang elegan untuk menyelesaikan masalah.

Secara temporer iya, tapi sebagai umat Hindu yang mengusung tinggi hukum karma, jangan lakukan hal itu.

Saat hari ini kita tidak menuntaskan tugas dengan meniadakan atman dalam diri, maka dalam kehidupan mendatang masalah yang tertunda akan muncul lagi.

Apalagi dalam aspek normatif agama, sang roh yang tubuhnya meninggal dengan cara bunuh diri akan berada di alam kegelapan selama 60 ribu tahun lamanya.

Mereka yang meninggal dengan sengaja menghilangkan nyawanya disebut ulah pati.

Dalam aspek sosial, pada tahun 1961 diberikan kebijakan.

Salah pati atau ulah pati dianggap mati wajar.

Padahal dalam Manawa Dharma Sastra disebutkan, dosa akan menular untuk mereka yang ngentas dan mereka yang mengambil mayat orang yang meninggal karena bunuh diri.

Artinya yang berdosa menularkan dosa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved