Wow, Penunggu Pasien Opname di Badung Terima Tunjangan Maksimal Rp 5 Juta per Orang
Giri Prasta merencanakan program pemeberian tunjangan uang kepada keluarga atau penjaga atau penunggu pasien ketika opname di rumah sakit.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta kembali mencanangkan program bagi masyarakat.
Giri Prasta merencanakan program pemeberian tunjangan uang kepada keluarga atau penjaga atau penunggu pasien ketika opname di rumah sakit.
“Jadi kami pikirkan begini. Sebagai contoh, jika semisalnya ada warga Badung yang memilki warung, kemudian suaminya sakit dan dirawat di rumah sakit. Sudah barang tentu, istrinya menunggu suaminya yang sakit, nah lantas siapa yang berjaga di warung? Terus bagaimana dan siapa yang menghidupi anak anaknya? Dari itu, bagi penunggu pasien yang opname di kabupaten Badung kami berikan bantuan,” jelas Giri Prasta saat ditemui usai Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Badung, Rabu (16/11/2016).
Untuk besarannya pihaknya akan hitung indeksnya terlebih dahulu.
Sesuai ketentuan regulasi yang mengatur diberikan bantuan sosial yang diberikan kepada perorangan dengan maksimal Rp 5 juta per orang.
Giri Prasta menyebutkan teknisnya tidak akan menghitung berapa hari atau pekan atau bulan. Menurutnya, namanya menunggu pasien tidak menghitung berapa lamanya yang penting setiap keluarga yang menunggu pasien ketika opname mendapat dana bantuan.
“Urusan sebulan dan seterunya kami tidak ada urusan. Itu kami akan berikan hanya sekali saja. Misalnya dua hari mendapatkan sekian, seminggu mendapatkan sekian dan seterusnya. Maksimal Rp 5 juta, nantinya kan ada kebijakan,” terangnya.
Anggaran yang digelontorkan pada APBD Badung TA 2016 (induk dan perubahan) sebesar Rp 601 miliar lebih.
Kemudian pada RAPBD Badung TA 2017 dirancang sebesar Rp 617 miliar lebih.
Dinsos Segara Bahas Teknisnya
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menjelaskan, tunjangan kepada penunggu pasien opname di bidang kesehatan nantinya untuk di puskesmas, Rumah Sakit Mangusada, RSUP Sanglah, begitu juga rumah sakit swasta.
Juga termasuk klinik-klinik yang ada dan bekerja sama dengan Badung akan menggunakan sistem kapitasi BPJS.
“Sistem kapitasi BPJS itu, kami tanggung semuanya. Badung memiliki program tiga ini, pertama mulai lahir hidup dan mati. Santunan kematian sudah jelas mendapatkan Rp 10 juta, sakit semasa hidup ditanggung Kartu Badung Sehat (KBS), dan baru lahir mendapatkan akta kelahiran dengan hanya menyiapkan nama dan KK (kepala keluarga),” jelas Giri Prasta.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Badung, IB Oka Dirga belum berkomentar banyak terkait pelaksanaan teknis pemberian bantuan sosial terhadap penjaga pasien opname ini.
“Saat ini belum, belum tergambar itu rencana itu, saya baru tahu juga. Mungkin masih dibahas rencana itu. Kemungkinan saya besok di sana akan menjadi pelaksana teknis pada pemberian bantuan dana tersebut,” ujar Oka Dirga. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/i-nyoman-giri-prasta_20161117_114626.jpg)