Berseragam PNS, Ni Made Dwi Menipu Ngaku Suruhan Bambang Haryono
Dwi dibekuk oleh anggota Polsek Mengwi pada Jumat (18/11/2016) sore di kawasan Kapal, Kabupaten Badung.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Ni Made Dwi Firsayanti (26) membuat delapan orang mempercayainya sebagai pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mangusada Badung.
Delapan orang itu kemudian menyetorkan duit senilai total Rp 170 juta kepada Dwi, dengan harapan keluarga mereka menjadi PNS di RSUD Mangusada seperti yang dijanjikan Dwi.
Baca: Waspada! Modal Seragam PNS, Wanita Ini Raup Rp 170 Juta Catut Nama RSUD Badung
Baca: Mengejutkan, Kisah Dwi Sandang Nama Bali Ternyata Pengungsi Tsunami Aceh, Tipu 8 Orang
Namun, mereka akhirnya hanya gigit jari.
Sebab, Dwi ternyata seorang penipu.
Dwi dibekuk oleh anggota Polsek Mengwi pada Jumat (18/11/2016) sore di kawasan Kapal, Kabupaten Badung.
Mengenai seragam PNS, name tag, struktur kepegawaian dan kuitansi berkop RSUD Badung, pelaku mengaku juga mendapatkannya dari Bambang Haryono.
"Saya disuruh oleh Pak Bambang untuk melakukan semua ini dengan upah dua juta rupiah. Uang dari korban saya terima tunai, dan langsung saya transfer ke rekeningnya Pak Bambang. Seragam PNS, dan surat-surat lainnya saya terima dari Pak Bambang di lobi rumah sakit (RSUD Mangusada Badung)," tutur pelaku.
Namun saat pengakuan itu dicek petugas ke lapangan, tidak ada pegawai RSUD Badung yang bernama Bambang Haryono.
Kendati demikian, polisi tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam RSUD Mangusada Badung.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dirut RSUD Badung terkait kasus ini, terutama yang berkaitan dengan stempel dan surat-surat yang berlogo RSUD Badung," ujar Kompol Nengah Patrem.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/barang-bukti-penipuan_20161122_094359.jpg)