Minta Uang Rp 6 M Dari Penunggak, Petinggi Pajak Ditangkap KPK
Begitu mengetahui OTT, Menteri Keuangan Sri Mulyani bertandang ke kantor KPK, Selasa (22/11/2016)....
Editor:
Irma Yudistirani
Dalam rumah itu, Hadang menerima uang dari Rajamohanan.
Sekitar 30 menit kemudian, petugas KPK menangkap Handang ketika keluar dari kompleks apartemen.
Dari tangan Handang, KPK menemukan uang 148.500 dolar AS.
Tim KPK juga mengamankan sopir dan ajudan Handang.
Lalu tim KPK menuju ke apartemen Rajamohanan untuk melakukan penangkapan.
Petugas KPK juga mengamankan staf Rajamohanan di dua lokasi, yaitu di Jakarta dan di Surabaya. ((tribunnetwork/ric/tribun bali cetak)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-kpk_20151201_131753.jpg)