Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Minta Uang Rp 6 M Dari Penunggak, Petinggi Pajak Ditangkap KPK

Begitu mengetahui OTT, Menteri Keuangan Sri Mulyani bertandang ke kantor KPK, Selasa (22/11/2016)....

Editor: Irma Yudistirani
kompas.com
Ilustrasi 

Dalam rumah itu, Hadang menerima uang dari Rajamohanan.

Sekitar 30 menit kemudian, petugas KPK menangkap Handang ketika keluar dari kompleks apartemen.

Dari tangan Handang, KPK menemukan uang 148.500 dolar AS.

Tim KPK juga mengamankan sopir dan ajudan Handang.

Lalu tim KPK menuju ke apartemen Rajamohanan untuk melakukan penangkapan.

Petugas KPK juga mengamankan staf Rajamohanan di dua lokasi, yaitu di Jakarta dan di Surabaya. ((tribunnetwork/ric/tribun bali cetak)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved