Penting! Biar Nggak Bolak Balik Urus Perpanjangan SIM di Polresta Denpasar

Pilihan untuk membuat surat keterangan sehat bisa di puskesmas, rumah sakit, maupun dokter umum.

TRIBUN BALI/IDA AYU MADE SADNYARI
Seorang wanita sedang mengisi formulir untuk mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di Polresta Denpasar, Jumat (25/11/2016). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Memperpanjang masa berlaku SIM sebenarnya tidak terlalu ribet asalkan sudah membawa persyaratan lengkapnya.

Seperti pagi ini, Jumat (25/11/2016), seorang Tribuners yang masa berlalu SIM-nya sudah hampir habis, dengan kesadaran memperpanjangnya.

Karena informasi yang didapat, untuk memperpanjang masa berlaku SIM hanya diperlukan foto copy KTP dan SIM lama maka langsunglah meluncur ke Polresta Denpasar.

Sampai di Polresta disambut oleh bapak polisi dengan keramahannya menjelaskan syarat memperpanjang SIM, ternyata diperlukan surat keterangan sehat sehingga harus balik lagi mengurus surat tersebut.

Pilihan untuk membuat surat keterangan sehat bisa di puskesmas, rumah sakit, maupun dokter umum.

Satu dari dokter umum yang menjadi rujukan jika sudah di polresta adalah dokter yang ada di sebelah Supermarket Citra karena lokasinya paling dekat dengan polresta.

Namun jangan ditanya, sudah bisa dibayangkan antreannya sangat panjang karena rata-rata mereka yang belum lengkap surat-suratnya mengurus surat keterangan sehat di tempat ini.

Jika tidak mau antre panjang, bisa ke Puskesmas I Denpasar Barat, kurang lebih butuh 45 menit perjalanan bolak balik ke Polresta Denpasar sekaligus waktu mengurusnya.

Biaya untuk mendapatkan surat keterangan sehat Rp 21 ribu.

Setelah lengkap mebawa satu buah foto copy KTP, foto copy SIM yang lama dan surat keterangan sehat, kembali ke polresta.

Antre di ke loket koreksi untuk pemeriksaan kelengkapan persyaratan.

Dari sana akan diberikan formulir untuk diisi, berupa data diri.

Formulir yang sudah dibubuhi tanda tangan kemudian dibawa ke Bank BRI yang ada di ruangan tersebut, dan membayar biaya perpanjangan SIM Rp 75 ribu.

Dari sana, kembali ke loket koreksi untuk mendapatkan nomor antrean menuju ruang 4, tempat data dan foto.

Untuk masuk ke ruangan ini, akan dipanggil 10 orang sekaligus karena petugas yang menangani cukup banyak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved