Poligami dan Patriarki Pemicu Tingginya Kekerasan Terhadap Perempuan di Buleleng
Buleleng menjadi satu dari tiga kabupaten di Bali, dengan tingkat kekerasan terhadap anak dan perempuan berkategori tinggi.
Penulis: Lugas Wicaksono | Editor: Irma Yudistirani
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sejumlah mahasiswa tampak membubuhkan tanda tangan menggunakan spidol di kain putih, yang terbentang di satu sudut Monumen Buwana Kertha di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, Minggu (27/11/2016).
Tanda tangan ini merupakan satu bentuk dukungan sikap anti kekerasan perempuan dan anak.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Bali, Ni Luh Putu Nilawati, mengatakan kekerasan anak dan perempuan di Bali semakin meningkat setiap tahunnya.
Bahkan antara tahun ini dengan tahun lalu jumlah kasus yang didampingi LBH APIK meningkat drastis.
Tahun ini saja sampai November, sudah lebih dari 100 kasus yang didampinginya dengan penanganan di kepolisian sampai pengadilan.
Jauh meningkat dari tahun 2015 lalu, hanya 87 kasus yang didampinginya.
Menurutnya, itu baru kasus yang didampingi dan dilaporkan.
Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang tidak dilaporkan atau hanya sampai proses mediasi diyakininya lebih banyak lagi.
Banyaknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan karena masyarakat banyak yang belum memahami kategori kekerasan itu sendiri.
Selain itu, sistem kekerabatan patriarki di masyarakat yang memungkinkan laki-laki lebih mendominasi daripada perempuan.
“Kalau dari kekerasan domestik perempuan, di Bali itu unik, tidak semua masyarakat mengenali bahwa kejadian yang menimpa dirinya, saudaranya, ibunya itu termasuk kekerasan. Menganggap itu biasa saja,” katanya.
Padahal kekerasan yang sering dijumpai masyarakat itu termasuk perbuatan yang melanggar undang-undang dan pelakunya bisa dipidanakan.
Karena itu para aktivis dan semua elemen masyarakat perlu saling bersosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mendeteksi tindak kekerasan.
“Kita perlunya berosialisasi, sehingga mereka menyadari bahwa itu adalah kekerasan, suatu kejahatan yang dapat melanggar undang-undang, setelah kita mengenali semua, paham dengan lingkungan kita barulah nanti kita tangani bersama dengan lembaga dan institusi terkait yang telah bermitra dengan kita,” tuturnya.
Buleleng menjadi satu dari tiga kabupaten di Bali, dengan tingkat kekerasan terhadap anak dan perempuan berkategori tinggi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan_20150423_004705.jpg)