Berita Bali
Perkuat Pengawasan WNA di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata
Perkuat Pengawasan WNA di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di wilayah Bali pada Rabu 15 April 2026.
Pengukuhan Satgas ditandai dengan penyematan atribut berupa rompi dan topi kepada perwakilan petugas Imigrasi.
Pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan keimigrasian guna menjaga stabilitas dan keamanan di salah satu destinasi wisata utama Indonesia.
Baca juga: TPST Kesiman Kertalangu Akan Tambah Mesin, Desa Adat Bantu Sosialisasi Antisipasi Penolakan
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Puputan Niti Mandala Renon, Denpasar tersebut dihadiri oleh sekitar 100 petugas Imigrasi yang tergabung dalam Satgas.
Acara ini turut oleh dihadiri Gubernur Bali dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, serta perangkat daerah Provinsi Bali.
Baca juga: Lapas Kerobokan Akan Direlokasi ke Melaya, Siapkan Lahan Pemprov 11 Hektare
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa pembentukan Satgas di Provinsi Bali merupakan bentuk komitmen nyata Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan Bali tetap aman dan kondusif, baik bagi masyarakat maupun wisatawan internasional.
“Pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian ini merupakan langkah konkret untuk menjaga stabilitas dan keamanan di Bali sebagai destinasi wisata unggulan Indonesia,” ujar Hendarsam.
Nama "Dharma Dewata" sendiri memiliki makna filosofis yakni; "Dharma" berarti kebaikan atau kebenaran dan "Dewata" merujuk pada Pulau Bali.
Jadi “Dharma Dewata” memiliki arti kebaikan di Pulau Bali. Dengan mengusung semangat tersebut, Satgas Patroli Dharma Dewata akan secara aktif melakukan patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap pelanggaran keimigrasian guna mewujudkan pariwisata Bali yang aman dan berkualitas.
Selain memperketat pengawasan, Satgas ini juga berperan dalam memberikan respons cepat
(quick response) terhadap berbagai potensi pelanggaran.
Kehadirannya diharapkan mampu
menekan angka pelanggaran hukum oleh Warga Negara Asing (WNA), meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus menjadi sarana edukasi keimigrasian secara langsung di
lapangan.
Patroli ini direncanakan fokus pada wilayah yang memiliki konsentrasi aktivitas WNA tinggi.
Pengukuhan Satgas ini sekaligus memperkuat capaian kinerja Imigrasi Bali dalam penegakan hukum keimigrasian.
Pada periode 1 Januari hingga 12 April 2026, Imigrasi Bali telah melaksanakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa 165 deportasi dan 62 tindakan pendetensian.
“Kami akan terus menggiatkan operasi pengawasan, baik melalui patroli rutin di tingkat wilayah maupun operasi skala nasional, guna menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan
kepercayaan publik terhadap Imigrasi,” tambah Dirjen Imigrasi Hendarsam.
| Menunggu Kepulangan Kadek Mas, Biaya Pemulangan Dari Punia Semeton Bali di Jepang |
|
|---|
| Pengangguran Lulusan SMA-SMK Masih Tinggi Di Bali, Sekolah Diminta Tinggalkan Pola Belajar Teori |
|
|---|
| Investasi Jangan Rusak Kawasan Suci, FOR HATI Bali Tuntut Pembangunan Berbasis Ekologi |
|
|---|
| Terima Audiensi FOR HATI Bali, Pansus TRAP Tekankan Evaluasi Total Perizinan dan Aset Daerah |
|
|---|
| Sira Village Pusat Perbelanjaan Outlet di KEK Kura Kura Bali Ditargetkan Beroperasi Juli 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Suasana-apel-Gelar-Pasukan-Pengukuhan-Patroli-Keimigrasian-Dharma-Dewata-Provinsi-Bali-2026.jpg)