Aroma Alkohol Menyeruak di GOR, Kreshna Jvara Akibat 1 Ton Mikol Yang Musnah
Mikol-mikol ini merupakan hasil sitaan dari giat Operasi Pekat yang berlangsung beberapa waktu yang lalu di masing-masing Polsek Jajaran.
Penulis: I Gede Jaka Santhosa | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Jembrana, Bali melangsungkan pemusnahan barang bukti berupa 1 Ton lebih minuman beralkohol (Mikol), Kamis (22/12/2016).
Bertempat di lapangan Timur Gedung Olah Raga (GOR) Kreshna Jvara, Lingkungan Sawe Rangsasa, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, giat pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Bupati Jembrana, I Putu Artha, didampingi Kapolres Jembrana, AKBP Djoni Widodo, Dandim 1617/Jembrana, Letkol Kav. Hendra Ferdinandus dan lainnya.
Berdasarkan data di Polres Jembrana, adapun Mikol yang dimusnahkan yakni; 1.097 Liter Arak Bali, 190 botol Bir, 10 botol Anggur dan 4 botol Whisky.
Mikol-mikol ini merupakan hasil sitaan dari giat Operasi Pekat yang berlangsung beberapa waktu yang lalu di masing-masing Polsek Jajaran.
1 Ton lebih mikol ini dijejerkan di atas terpal dan kemudian digilas dengan menggunakan alat berat.
Aroma khas alkohol yang menusuk pun kemudian menyebar ke sekitar gedung GOR Kreshna Jvara.
"Bayangkan jika mikol-mikol sampai ke masyarakat menjelang perayaan Nataru. Ini kita musnahkan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang kerap dipicu oleh Mikol," terang Kapolres Jembrana, AKBP Djoni Widodo ketika dikonfirmasi Kamis pagi ini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/mikol_20161222_111017.jpg)