Eksekusi di Kampung Bugis Serangan
10 Warga Kampung Bugis Serangan Denpasar Diamankan, Polisi Temukan Bom Ikan dan Anak Panah!
Dari sepuluh warga yang sudah diamankan, satu diantaranya membawa anak panah
Penulis: I Dewa Made Satya Parama | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Eksekusi lahan rumah milik 36 kepala keluarga (KK) di Kampung Bugis, Serangan, Denpasar, Bali sempat ricuh.
Alhasil aparat kepolisian mengamankan 10 warga yang melakukan perlawanan saat eksekusi berlangsung.
Dari sepuluh warga yang sudah diamankan, satu diantaranya membawa anak panah.
"Saat kegiatan berlangsung, jalan diblokir jadi petugas dan alat berat tidak bisa masuk. Kemudian kita melakukan upaya kepolisian, bermacam-macam aktivitasnya ada yang membawa anak panah dan ada yang melawan petugas. Totalnya ada 10 orang yang kita amankan,” jelas Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Nainggolan di Serangan, Denpasar, Selasa (3/1/2017).
Dalam pembubaran massa, Reinhard mengatakan pihaknya mengalami kesulitan lantaran massa membawa atau melibatkan anak kecil serta ibu-ibu selama aksi penghadangan.
“Kesulitan ada anak dan ibu tapi unit PPA sudah mengamankan ibu dan anak. Yang laki-laki berhasil kami pukul mundur, bukan menakuti tapi untuk membantu jalannya alat-alat masuk,” tuturnya.
Sementara itu, saat berlangsungnya pembongkaran di sebuah rumah warga, polisi menemukan sebuah barang.
Saat dicek lebih lanjut, barang tersebut diduga bom ikan.
Namun pihaknya masih mendalami penemuan barang tersebut apakah benar bom ikan atau bukan.
“Masih kita dalami,” cetusnya.(*)
