Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

3 Hari Tinggal Bareng Bule Australia di Jalan Dewi Sri Kuta, Eka Prasetiayanti Nekat Lakukan Ini!

Eka sempat menjemput Dallas Brown di bandara dan mengajak ke Villa Royal Sunset

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali / I Gusti Agung Bagus Angga Putra
Ilustrasi. 

TRIBUN BALI.COM, DENPASAR- Eka Prasetiayanti (35) asal Desa Aditirto, Dukuh Jongol, Pejagoan, Kebumen, Jawa Tengah diamankan pihak Polsek Kuta Badung Bali karena diduga menggasak harta benda milik WN Australia Dallas Brown (46).

Eka menggasak barang berharga Dallas setelah tinggal bersama selama tiga hari.

Kini, Eka pun diamankan oleh pihak Kepolisian di Mapolsek Kuta.

Baca: Made Arsa Ditemukan Tewas Setengah Telanjang, Ada Kondom dan Lendir di Organ Intim!

"Kami amankan pelaku pada Selasa kemarin. Ia diduga melakukan pencurian harta milik WN Australia yang melaporkan kejadian kehilangan kepada kami," ujar Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara, Kamis (9/2/2017).

Kejadian pencurian sendiri, sambung Sumara, bermula ketika korban dijemput oleh Eka pada Minggu 5 Februari 2017 sekitar pukul 21.00 Wita.

Eka sebagai terlapor menjemput korban di bandara dan mengajak ke Villa Royal Sunset yang sudah dikontrak oleh terlapor selama satu tahun di Jalan Dewi Sri 1 Nomor 8L Kuta Badung.

Eka kecewa karena Dallas tak mau membayar biaya sewa vila.

Karena alasan itu, paspor Dallas dirobek dan dimasukkan ke toilet, barang berharga korban juga dibawa kabur.

"Korban tinggal tiga hari bersama terlapor di villa itu, kemudian pelaku tanpa sepengetahuan pelapor mengambil barang milik pelapor," ungkapnya.

Dia menyebut, barang pelapor yang hilang itu yakni satu buah Note Book, Ponsel Samsung S7 Edge, dan dompet.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih 40 juta.

Berdasarkan laporan itu Tim Opsnal Polsek Kuta kemudian menangkap Eka yang diduga sebagai pencuri barang milik Brown di Bandara Ngurah Rai sebelum terbang ke Yogyakarta, pada Rabu (8/2/2017).

Sementara itu, barang yang diambil tanpa sepengetahuan korban dititipkan di rumah pembantunya yang terletak di Jalan Muding, Denpasar, Bali.

 “Selain mengambil barang-barang korban, isi dompet korban berupa paspor dikeluarkan dan dirobek lalu dimasukkan ke dalam toilet vila,” jelas anggota kepolisian, Kamis kemarin.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved