Konflik Internal di Tubuh RSU Manuaba, ’Jangan Sampai Pasien Ditelantarkan’
Suarjaya menyatakan ada dua hal yang perlu diperhatikan menyikapi konflik di RSU Manuaba.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr I Ketut Suarjaya, cukup menyayangkan adanya konflik internal di tubuh RSU Manuaba, Denpasar, Bali.
Namun pihaknya tidak bisa terlalu jauh ikut campur dalam pusaran konflik keluarga tersebut, dan hanya menekankan agar pelayanan tetap berjalan dengan baik.
Baca: RSU Manuaba Ternyata RSU Swasta Pertama di Bali, Begini Pengabdian Prof Manuaba
Baca: Konflik Keluarga Landa RSU Manuaba, Prof Manuaba Merasa Dikudeta Dua Anaknya
Suarjaya menyatakan ada dua hal yang perlu diperhatikan menyikapi konflik di RSU Manuaba.
Pertama melihat aspek yayasan dan rumah sakit itu sendiri.
Ia menilai, persoalan yayasan hendaknya dilakukan pembicaraan secara internal dan baik-baik.
Namun, untuk persoalan rumah sakit itu memiliki dampak cukup luas.
Pertama, pemilik rumah sakit memang harus menyelesaikan mengenai SIP atau SER yang akan habis.
Apabila itu tidak diselesaikan atau digantung, maka pihak pemilik bisa berujung pada pidana.
Lain lagi bila tidak diperpanjang.
Kedua, persoalan administrasi yang memang jangan sampai terganggu.
Karena rembetan dari persoalan administrasi cukup banyak.
Contohnya juga soal akreditasi yang akan diajukan oleh pihak Rumah Sakit Manuaba Juli mendatang.
"Kalau soal yayasan kami tidak ikut campur. Kalau toh saran ya diselesaikan baik-baik. Intinya, konflik di tubuh RS Manuaba dengan yayasan tidak menganggu pelayanan. Pastinya kami akan melakukan teguran. Dan persoalan SIP dan SER kalau yang mau berakhir yang harusnya diperpanjang dan tidak ditelantarkan. Kalau ada penelantaran bisa berujung pidana," ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan selulernya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pemilik-rsu-manuaba_20170318_092926.jpg)