Adventorial
Totalitas Jasa Raharja Bali Dukung Gebyar Simpatik Agung 2017, Santunan Naik 100 Persen
Di sela-sela acara, Jasa Raharja meyerahkan 50 buah helm SNI yang di persembahkan bagi anak-anak dan orang dewasa yang hadir membanjiri Lapangan Renon
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Direktorat Lalu Lintas Polda Bali kembali menyelenggarakan event tahunan dalam rangka menciptakan suasana lalu-lintas aman terkendali di seluruh penjuru Pulau Bali.
Momentum luar biasa itu mendapat dukungan penuh Jasa Raharja Cabang Bali.
Gebyar Simpatik Agung Tahun 2017 mengusung tema "Dalam Rangka Terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban & Kelancaran Lalu Lintas (KAMSELTIBCARLANTAS)" dimeriahkan oleh sederet artis kenamaan tanah air.
Tidak tanggung-tanggung, acara kali ini dimeriahkan artis terkenal seperti Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Okan Cornelius, dan Bembi.
Kedatangan para bintang layar kaca ini menjadi magnet tersendiri bagi masyarakat di Pulau Dewata.
Dalam gebyar tersebut di isi beberapa kegiatan seperti lomba mewarnai menggambar, pocil, donor darah, pembagian helm gratis oleh Jasa Raharja dan banyak doorprize menarik lainya, senam Polwan dan masih banyak lagi.

Berbagai fitur layanan masyarakat pun dihadirkan seperti Sammsat keliling, SIM keliling serta pemeriksaan kesehatan & pengobatan gratis oleh Jasa Raharja.
Hal ini tentu mengundang perhatian masyarakat tuk segera memanfaatkan momen kemudahan layanan tersebut.
Esensi kegiatan tersebut adalah untuk merangkul masyarakat & terus meningkatkan performa kerja pelayanan serta pengedukasian tentang keselamatan berkendara terhadap masyarakat khususnya di Bali.
Kegiatan itu juga menunjukkan peran aktif lembaga negara Direktorat Lalu Lintas Polda Bali beserta instansi yang berkaitan langsung dalam menjaga ketertiban & keamanan lalu lintas yakni Jasa Raharja.
Secara khusus Raffi Ahmad selaku MC dengan gaya khasnya menyampaikan pesan khusus kepada masyarakat yang memadati kegiatan tersebut.
"Nah ini ada pesan khusus dari Jasa Raharja, bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan transportasi umum darat, laut maupun udara dan kecelakaan lalu lintas jalan sesuai amanah UU. No. 33 dan 34 Tahun 1964 berhak mendapat santunan dari Jasa Raharja. Dan mulai Juni 2017 sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 15 dan 16 Tahun 2017 ada kenaikan santunan yang mencapai seratus persen dan tanpa adanya kenaikan premi untuk korban meninggal yang tadinya dapat 25 juta, setelah ini akan naik menjadi 50 juta. Untuk korban luka-luka yang tadinya 10 juta menjadi 20 juta!," pesan suami Nagita Slavina itu sembari mengingatkan jangan takut lapor polisi agar Jasa Raharja dapat memberikan haknya.
Walaupun demikian, para artis multi talenta yang memeriahkan kegiatan tersebut mengimbau seluruh masyarakat agar selalu taat aturan dan berhati-hati dalam berlalu-lintas di jalan.
"Satu lagi, jangan lupa pakai helm ya bapak ibu walaupun cuma beli kopi di warung!" jelas Okan.
"Dan jangan malah merasa bangga ya kalau bisa ngebut di jalan. Masa melanggar aturan malah bangga. Bahaya tuh buat diri sendiri," sahut Bembi.