Pembebasan Lahan Underpass Ngurah Rai Hindari Usik Tempat Suci
Secara khusus ia menginginkan agar proses pembebasan lahan ini tidak sampai mengusik tempat suci milik warga.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Awalnya kebutuhan pembebasan lahan milik penduduk untuk proyek Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali, mencapai 40 are.
Namun, setelah dilakukan revisi gambar, lahan yang dibebaskan hanya 24,96 are.
Baca: Rp 100 M untuk Bebaskan Lahan, Underpass Ngurah Rai Lebih Panjang dari Underpass Ini
Baca: Lelang Pembangunan Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai Mulai Mei
"Kita sesuaikan dengan kebutuhan saja, dan setelah dilakukan revisi gambar kebutuhan pembebasan lahan hanya 25 are," ujar Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Badung, Sang Nyoman Oka Permana, Senin (22/5/2017).
Secara khusus ia menginginkan agar proses pembebasan lahan ini tidak sampai mengusik tempat suci milik warga.
"Kita utamannya adalah menghindari pembebasan lahan yang mengenai sanggah atau merajan milik warga ataupun pura milik desa," jelasnya.
Disinggung mengenai sudah sejauh mana proses pembebasan lahan ini berjalan, pihaknya menerangkan bahwa sudah melakukan sosialisasi tahap pertama.
"Dan saat ini sedang melakukan pengukuran lapangan," terangnya.
Pihaknya yakin proses pembebasan lahan ini akan berjalan sesuai target pada Agustus 2017.
Pasalnya, usai sosialisasi tahap selanjutnya, akan langsung dilakukan pembebasan lahan dengan catatan tidak mengusik kawasan tempat suci milik warga.
“Yakin kok, ini kan di anggaran perubahan. Setelah ketok palu, selanjutnya akan bisa diproses,” tandas pejabat asal Sembung, Mengwi, ini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/underpass-ngurah-rai_20170523_094831.jpg)