Mabes Polri Gerebek Diskotek Akasaka
Petrus Golose Ternyata Sudah Menargetkan Akasaka Sejak Dapat Mandat Sebagai Kapolda Bali
Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, menyatakan Polda Bali bisa membuat rekomendasi penutupan Akasaka kepada instansi terkait.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus R Golose, menegaskan, di Bali ini tidak ada yang kebal hukum.
Apalagi terkait dengan narkoba. Ia tak mau main-main dengan kasus narkotika di Bali.
Ketika mendapat mandat menjadi Kapolda Bali, Petrus Golose mengaku telah menjadikan Akasaka Club sebagai target operasi (TO).
Petrus Golose pun menyebut tak segan-segan menutup diskotek terbesar di Denpasar, Akasaka Club, setelah polisi melakukan penggerebekan dan menemukan 19 ribu butir ekstasi.
Baca: Orang Penting Di Akasaka Diduga Bandar Kelas Kakap Yang Sukses Kumpulkan Kekayaan, Ini Sosoknya
Baca: NGERI! Bila Tak Digrebek, 19 Ribu Butir Ekstasi Akasaka Bisa Terjual Hanya Dalam Dua Minggu
Sebab informasi yang diterimanya, selama ini klub yang berada di simpang enam Teuku Umar itu menjadi tempat hiburan yang dikatakan kebal hukum.
“Katanya Akasaka itu tidak tersentuh oleh hukum. Sekarang saya sebagai Kapolda Bali, sekarang kita akan tutup. Dan, sekarang sudah di-police line. Sekali lagi saya katakan, semenjak menjadi kapolda, saya tidak tolerir dengan narkotika. Walaupun Bali adalah destinasi turis, saya tidak tolerir dengan narkotika,” tegas Petrus Golose saat diwawancara usai kunjungannya di Balai Budaya Gianyar, Selasa (6/6/2017).
Sampai saat ini Polda Bali masih melakukan pengembangan terkait ditemukannya 19 ribu butir pil ekstasi di Akasaka Club.
Petrus Golose menyatakan pihaknya akan mengusut dan menyeret sindikat yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Sekali lagi tidak ada yang kebal hukum di sini. Siapa pun yang bermain di belakang ini, dan di mana pun mereka bersembunyi, sampai ke lubang semut pun akan kami cari,” tegasnya.
Menurut jenderal kelahiran 27 November 1965 di Manado, Sulawesi Utara, ini, peredaran narkoba di Bali sudah sangat memprihatinkan.
Banyak warga Bali bahkan telah menjadi kurir narkoba.
Dia pun mengaku ngeri membayangkan bila 19 ribu butir pil tersebut diedarkan ke masyarakat.
“Bayangkan, kalau 19 ribu paket narkotika itu diedarkan di masyararakat? Dan ingat, sudah banyak warga Bali menjadi kurir narkoba. Karena itulah kita melakukan operasi pekat (penyakit masyarakat) secara terstruktur dan terkendali, dengan kerjasama baik Polres, Polda, dan Mabes Polri,” ujarnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, menyatakan Polda Bali bisa membuat rekomendasi penutupan Akasaka kepada instansi terkait.
Rekomendasi keluar apabila pihak kepolisian khususnya Bareskrim Polri mampu memastikan barang bukti berupa belasan ribu ekstasi itu benar milik Akasaka.
"Apa itu benar punya tempat hiburan malam itu, jika benar kami bisa keluarkan rekomendasi penutupan. Sejauh ini Bareskrim Polri masih menggelar olah TKP, " jelasnya, saat ditemui awak media di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa.
Diberitakan sebelumnya,tim gabungan Mabes Polri dan Polda Bali menggerebek Akasaka, Senin (5/6/2017) sekitar pukul 14.30 Wita.
Dari penggerebekan tersebut, petugas mendapatkan barang bukti fantastis berupa 19 ribu butir pil ekstasi beraneka warna merek X-Man.
Nilainya ditaksir mencapai Rp 9,5 miliar lebih.
Polisi menangkap manajer marketing Akasaka, WI, yang diduga kuat sebagai pemesan barang bukti tersebut.
WI disebut-sebut sebagai bandar narkoba di Akasaka. Selain WI, polisi juga menciduk tiga tersangka lainnya yakni DS (38), BL (50), dan IS (48).
Penangkapan dilakukan petugas saat DS menyerahkan barang bukti tersebut kepada WI di lobi Alaska.
WI ditangkap tanpa perlawanan, kemudian digelendang ke Mapolda Bali bersama barang bukti. Polisi kemudian memasang garis polisi.
Dijaga Panser
Hingga kemarin, garis polisi masih membentang di pintu masuk Akasaka.
Bahkan, belasan personel Polda Bali tampak berjaga-jaga di sekitar lokasi penangkapan.
Tak hanya itu, sejumlah mobil panser juga bersiaga di depan klub malam paling terkenal di Bali ini.
Pengumuman penutupan dari pihak manajemen pun masih tertempel di dinding.
Sampai waktu yang tak ditentukan, Akasaka yang selama ini dikenal sebagai "sarang" narkoba masih ditutup.
Hengky Widjaja mengatakan, keempat tersangka beserta barang bukti sudah diterbangkan ke Jakarta sesaat setelah diinterogasi di Mapolda Bali.
"Usai penangkapan semalam (Senin malam, red), tersangka dan barang bukti dibawa ke Jakarta karena kasus ini ditangani Bareskrim Polri," ungkapnya.
Pengungkapan kepemilikan 19 ribu butir ekstasi ini berawal dari pengembangan kasus narkoba di Jakarta.
Melalui pengembangan tersebut ditangkap empat orang tersangka yang satu di antaranya menjabat sebagai manajer di Akasaka.
"Ini perkembangan dari kasus di Jakarta, ternyata kepemilikan ada di Akasaka. Setelah itu, tersangka sempat diintrogasi sebentar di Polda Bali lalu dibawa ke Jakarta," ucapnya.
Dia mengatakan pasca penangkapan ini, Akasaka dipasangi police line alias ditutup sementara.
Mantan Kabag Binkar SDM Polda Bali berdalih Akasaka ditutup karena petugas kepolisian masih menggelar olah TKP dan pengembangan dalam kasus ini.
Transaksi narkoba dengan jumlah besar sebenarnya sudah berlangsung dua kali di Akasaka dalam beberapa waktu terakhir ini.
Namun tidak terendus oleh petugas kepolisian.
Alhasil muncul dugaan yang menyebutkan tempat itu dibekingi oleh oknum polisi.
Tapi, Hengky belum bisa memastikan dugaan tersebut lantaran sampai saat ini serangkaian pemeriksaan masih berlangsung di Jakarta. "Kita lihat saja nanti perkembangan kasus dari Bareskrim," tegasnya. (*)