Mabes Polri Gerebek Diskotek Akasaka

Usai Ditemukan 19 Ribu Ekstasi di Akasaka Music Club, Bos dan Pemilik Saham Akhirnya Angkat Bicara

Dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (8/6/2017), bos pemilik saham di Akasaka ini mengaku

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Akasaka club dipasangi police line, pengumuman penutupan Akasaka usai digerebek oleh polisi, Senin (5/6/2017) 

"Saat itu juga kita geledah rumah WI. Dari Akasaka, anggota gabungan meluncur ke rumahnya. Di sana ditemukan bukti kwitansi. Bukti itu kuat mengarah ke sana (transaksi pembayaran)," ujar sumber Tribun Bali di internal Polda Bali, Rabu (7/6/2017) kemarin.

Sejumlah barang bukti diamankan dari rumah WI. Hanya saja, nihil narkotika.

Namun, polisi menemukan kwitansi yang diduga sebagai bukti transaksi ekstasi.

Ada juga ditemukan surat-surat dan berkas yang mengarah ke kasus 19 ribu ekstasi.

Berkas-berkas yang diperoleh dari rumah mewah WI di kawasan Renon itu kemudian disita petugas.

Untuk nilai transaksi sendiri, sumber menyebut nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Pastinya nilainya miliaran. Karena nilai jual barang berkisar Rp 9,5 miliar jika itu laku semua. Tapi untuk berapa harga beli per butir, itu masih didalami dari tersangka," beber sumber.

Yang mencengangkan, barang bukti belasan ribu itu tidak sampai dua pekan sudah habis terjual.

Peredaran setiap harinya di Akasaka saja, bisa mencapai 1.000 butir.

Bahkan bisa lebih dalam semalam.

Karena itu, Polda Bali sudah lama menargetkan pemberantasan narkoba di wilayah Denpasar melalui Akasaka yang bisa disebut sebagai gudang narkotika.

Tim gabungan Polda Bali dan Mabes Polri kemudian melakukan penggerebekan di tempat hiburan malam paling terkenal di Denpasar ini. Polisi menangkap WI, yang diduga kuat sebagai pemesan 19 ribu butir pil ekstasi. Polisi juga menciduk tiga tersangka lainnya yakni DS (38), BL (50), dan IS (48).

Penangkapan dilakukan petugas saat DS menyerahkan barang bukti tersebut kepada WI di lobi Alaska.

WI ditangkap tanpa perlawanan, kemudian digelendang ke Mapolda Bali bersama barang bukti.

Wadir Resnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko menyatakan, saat ini  penyidikan dan pengembangan kasus menjadi atensi pihak Mabes Polri.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved