Mabes Polri Gerebek Diskotek Akasaka
Benarkah Nilai Transaksi di Akasaka Direkam?
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkot Denpasar mengungkapkan bahwa penerimaan pajak dari diskotek Akasaka Music Club, Denpasar, Bali
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkot Denpasar mengungkapkan bahwa penerimaan pajak dari diskotek Akasaka Music Club, Denpasar, Bali, sekitar Rp 3 miliar per tahun.
Namun demikian, sumber di internal Bapenda Denpasar dan penelusuran Tribun Bali mengindikasikan bahwa pajak dari Akasaka bisa mencapai jauh lebih besar dari Rp 3 miliar.
Baca: Rai Mantra Sudah Terima Rekomendasi Pencabutan Izin Akasaka
Hal itu dimungkinkan, menurut sumber itu, karena setiap transaksi di Akasaka dipantau melalui alat yang disebut tapping box.
Sumber itu menceritakan bahwa sistem pembayaran pajak yang diterapkan untuk Akasaka adalah self assessment.
Artinya penghitungan, pencatatan, dan pelaporan pajak dilakukan oleh pihak Akasaka sendiri.
Setiap transaksi yang dilakukan oleh Akasaka adalah via transfer ke Bapenda Denpasar.
Setelah itu, Bapenda Denpasar bakal mengeluarkan kuitansi resmi yang nantinya diberikan kepada pihak Akasaka.
Lalu bagaimana cara menjamin keakuratan data yang disetor oleh Akasaka?
"Sudah dipasang sebuah alat di sana. Namanya tapping box. Fungsi alat itu adalah untuk merekam setiap transaksi di sana. Jadi berapa transaksi yang terjadi, segitulah yang terekam dalam alat tersebut," ungkap sumber itu.
Dari keseluruhan tempat hiburan yang ada, kata sumber itu, Akasaka merupakan yang paling besar pajaknya.
Itu sebabnya, Bapenda Denpasar dikatakan paling awal memasang alat tapping box di Akasaka setelah adanya sorotan dari sejumlah pihak, termasuk DPRD Kota Denpasar, terhadap pajak Akasaka yang dinilai kecil..
Setelah dipasang alat tapping box, data perkiraan pajak dari Akasaka menjadi lebih akurat.
Namun demikian, Bapenda Denpasar tetap menyatakan bahwa pihaknya hanya menerima setoran pajak sekitar Rp 3 miliar per tahun dari Akasaka Music Club.
Saat Tribun Bali meminta data setoran pajak itu, sejumlah staf yang menangani pembukuan di Bapenda Denpasar memberikannya.
Namun, data yang diberikan ditarik lagi dengan alasan masih acak-acakan atau belum rapi, dan Tribun Bali diberi kopi data yang lain.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/akasaka-music-club_20170621_095357.jpg)