4 Napi Kabur Lewat Terowongan

Dua Buron Berperahu Masuk Timor Leste, Dibekuk di Resor Spa Usai Kabur dari Bali

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, keduanya ditangkap di Dili pukul 14.00 Wita, Kamis (22/6/2017).

Penulis: I Dewa Made Satya Parama | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/Prima/Dwi S
Grafis napi kabur 

Namun, jika melihat rentang waktu antara mereka kabur dari Lapas Kerobokan pada 19 Juni, lantas menyeberang dari Pulau Alor dan tiba di Timor Leste pada 20 Juni, maka kemungkinan keduanya menggunakan jalur udara (pesawat terbang) saat kabur dari Bali ke NTT.

Diungkapkan Da Costa, kedua pria itu ditangkap di hotel bintang 4,5 bernama Novo Turismo Resort and Spa di Kota Dili.

Novo Turismo Resort and Spa disebut-sebut sebagai resort and spa eksklusif pertama di Dili.

Menurut Da Costa, kedua buron itu ditangkap karena dianggap memasuki Timor Leste secara ilegal, yakni tanpa membawa dokumen yang semestinya.

Saat proses penangkapan, keduanya tidak berupaya untuk melarikan diri.

"Kami menahan mereka saat ini, karena kasus itu (pelanggaran memasuki Timor Leste secara ilegal). Kami masih memeriksa mereka sekarang,” ujar da Casto sebagaimana dikutip oleh laman www.smh.com.au milik media Australia Sidney Morning Herald, Kamis (22/6/2017).

"Kami mengkonfirmasi bahwa kedua pria yang kami tangkap itu adalah buron (yang dicari kepolisian Bali, red) berdasarkan foto dan nama mereka yang kami terima,” imbuh da Costa.

Direktur Ditreskrimum Polda Bali, Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya mengatakan saat ini pihaknya sudah mengirim 2 personel Brimob Polda Bali dan 2 anggota unit Reskrim untuk menginterogasi kedua napi yang ditangkap. 

"Kami sudah mengirimkan anggota untuk melakukan interogasi di sana," ucapnya. Kata dia, Polda Bali juga memerintahkan beberapa personel lainnya untuk menyusul anggota yang sudah berada di Timor Leste.  

Diperkirakan kedua narapidana itu akan tiba di Bali pada Sabtu (24/6/2017) usai menjalani sejumlah interogasi.

Nikolov dan Said menjadi buronan polisi setelah kabur dari Lapas Kerobokan bersama dua orang napi lainnya pada 19 Juni lalu.

Mereka kabur melalui gorong-gorong yang memanjang 15 meter dari dalam Lapas dan tembus ke luar Lapas. Gorong-gorong itu selebar 60 sentimeter.

Dengan tertangkapnya Nikolov dan Said, kini tinggal 2 napi lagi yang masih buron dan dikejar, yakni Shaun Edward Davidson (33) asal Australia dan Tee Kok King Bin Tee Kim Sai (50) asal Malaysia.

Saat empat napi itu kabur pada 19 Juni lalu, Polres Badung langsung menyebarkan foto dan identitas keempatnya.

Kepolisian juga bekerjasama dengan pihak Imigrasi dan bahkan Interpol untuk memburu empat buron tersebut.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved