4 Napi Kabur Lewat Terowongan
Dua Buron Berperahu Masuk Timor Leste, Dibekuk di Resor Spa Usai Kabur dari Bali
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, keduanya ditangkap di Dili pukul 14.00 Wita, Kamis (22/6/2017).
Penulis: I Dewa Made Satya Parama | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Untuk diketahui, Nikolov mendekam di Lapas Kerobokan guna menjalani hukuman 7 tahun karena kasus pembobolan ATM.
Sedangkan Said menjalani hukuman 14 tahun karena kasus narkoba.
Shaun Edward Davidson asal Australia sebetulnya tinggal 10 pekan lagi sudah bebas saat dia kabur.
Ia terkena kasus ringan, yakni pelanggaran paspor.
Sedangkan Tee Kok King menjalani hukuman 7,5 tahun penjara karena kasus narkoba.(*)
Halaman 3 dari 3