Bayi Dianiaya Ibu Kandung di Bali
Geger, Diduga Stres Ditinggal Pacar Bulenya, Seorang Ibu Aniaya Anaknya di Seminyak
Dengan kejamnya, sang ibu menampar, memukul, mencubit, hingga membawa bayinya ke kamar mandi dengan kasar lalu dimandikan memakai cairan pencuci
Penulis: I Dewa Made Satya Parama | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Aksi kekerasan yang dilakukan sang ibu benar-benar menyayat hati warganet.
Pada video pertama yang berdurasi satu menit lima detik, tampak sang bayi dimandikan dengan menggunakan cairan pencuci piring dan sempat diinjak oleh ibu kandungnya.
Sang bayi menangis keras saat disiram berkali-kali dengan air.
Kemudian anak yang masih polos itu dipukuli pada bagian badan dan mulutnya.
Bayi JD pun tak henti-hentinya menangis. Dalam video itu juga terdengar suara "This is drama (ini drama)?" kata wanita itu berulang-ulang kali.
Sementara pada video kedua yang berdurasi satu menit 18 detik, terlihat sang ibu dengan tega memukuli bagian tubuh belakang bayi dengan sebuah pembalut bayi yang dipegangnya kemudian mencubit-cubit dadanya.
MD tampak begitu emosi, ia tak peduli dengan bayinya yang kesakitan.
Wanita tersebut mengatakan "Come here, I will show to your father (Kemari, aku akan tunjukkan kepada ayahmu," ujarnya yang kemudian diteruskan dengan pukulan bertubi-tubi kepada sang bayi hingga beberapa bagian tubuhnya terlihat lebam.
MD kini dikabarkan sedang mendapatkan pemeriksaan medis oleh seorang psikiater.
Sedang bayi JD dirawat oleh Yayasan Metta Mama dan Maggha di Jalan Gunung Lawu Nomor 30, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.
Ketua Yayasan Metta Mama dan Maggha, Vivi Monata Adiguna, meminta kasus ini untuk ditindak tegas dengan melayangkan laporan polisi.
“Dalam hal ini Yayasan Metta Mama dan Maggha hanya sebagai tempat penitipan, agar ke depannya tidak terjadi kasus-kasus seperti ini,” ungkap Vivi di Mapolda Bali.
Vivi mengatakan alasan utama pihaknya melaporkan kasus ini lantaran adanya rencana bayi JD untuk dikembalikan ke ibu kandungnya. “Sedangkan jika kita lihat ibu bayi masih labil, rencana bayi akan diambil kemarin (Kamis, 27/7/2017) tapi dari Dinas Sosial Provinsi Bali menolak,” ujarnya.
Adapun ayah biologis dari bayi JD sudah menunjuk pengacara untuk melakukan pendampingan hukum.
Kuasa hukum yang ditunjuk adalah Yulius Benyamin Seran, mantan pengacara Heater Louis Mack --terpidana asal Amerika Serikat yang membunuh ibunya.