Bayi Dianiaya Ibu Kandung di Bali
Lely Ungkap Ibu Penganiaya Bayi Ini Sebagai Korban Kekerasan, Begini Pengakuannya!
Menurut Lely, Mariana bukan pelaku kekerasan justru menjadi korban kekerasan dari kekasihnya yang juga ayah biologis bayi J, Otmar Daniel Edelsberger.
Penulis: A.A. Gde Putu Wahyura | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pernyataan berbeda diungkapkan Ketua Pelaksana Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Bali, dr. Lely Setyawati.
Menurut Lely, Mariana bukan pelaku kekerasan justru menjadi korban kekerasan dari kekasihnya yang juga ayah biologis bayi J, Otmar Daniel Edelsberger.
Baca: Bayi J Diduga Dipakai Alat Ibu Kandungnya Lakukan Pemerasan, Polisi Telusuri Penyebar Video
Baca: Bayi J Korban Kekerasan Ibu Kandungnya Disebut Tidak Ditelantarkan, Begini Penjelasan Lely
Lely menceritakan awal dari masalah bayi J. Dikatakannya bayi J dan ibunya, Mariana, adalah klien P2TP2A Provinsi Bali dari tahun 2016. Mereka berdua awalnya bertemu di Sumba, dan berencanan melaksanakan pernikahan di Sumba namun akhirnya batal.
Mariana kemudian diketahui mengandung, dan melahirkan bayi J pada 17 Agustus 2016. Dua bulan setelah lahir, bayi J dan Mariana diminta oleh Otmar ke Bali.
"Mereka ke Bali karena diundang suaminya. Bapaknya tidak berani bertemu di Sumba,” ujar Lely saat konferensi pers di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Bali, Denpasar, Senin (31/7/2017).
Lely mengungkapkan, Mariana dan bayi J adalah korban yang ditelantarkan oleh Otmar.
Bahkan dikatakannya Mariana berulang kali mengalami tindakan kekerasan bahkan sampai dilaporkan ke Polres Karangasem, namun tidak diproses karena berdamai.
"Bukti dari tindak kekerasan kepada ibunya bisa dicek ke RS Sanglah karena catatan medisnya cukup lengkap baik di RS Sanglah maupun P2TP2A," katanya.
Penyiksaan oleh kekasihnya membuat emosional Mariana berubah.
Lely lalu memberikan konseling dan terapi tanpa menggunakan obat karena Mariana sedang menyusui.
Awal Desember 2016, Otmar pulang ke negaranya.
Ia meninggalkan Mariana dan bayi J.
Saat ditinggal Otmar, Mariana sudah menyiapkan diri bekerja.
“Beberapa bulan mereka survive, dari Desember sampai kejadian Maret (saat kasus penyiksaan bayi J oleh MD). Dia mengatakan drama karena ada tuduhan dari ayah kepada MD bahwa ia melakukan drama. Saat itu MD menangis sedih, ia video call ayah bayi J karena anaknya sakit, tapi ayahnya mengatakan itu drama. Berulang-ulang mengatakan seperti itu. Saya melihat tayangannya sendiri yang sekarang sudah dihapus dan itu adalah hp orang lain karena MD tidak punya hp kamera. Celakanya lagi saat ayahnya video call yang dilihatkan adalah perempuan lain, perempuan lain yang mem-bully dan mengatakan drama. Ini tambah membuat sakit hati MD,” jelasnya.
Lely mengatakan Mariana bukanlah korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) karena KDRT hanya berlangsung antar-keluarga baik suami istri, anak ibu.
Tetapi karena mereka belum menikah maka P2TP2A menyebut ini adalah tindak kekerasan pada pasangan.
“Saya kira masalah ini bukan sekadar meminta uang tetapi bentuk perhatian agar dia dinikahi dan dia dibuat bahagia seperti perempuan pada umumnya," jelasnya.
Lely pun menyayangkan penetapan Mariana sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Bali.
Namun ia tetap mengjormati proses hukuum berlanjut sebagaimana mestinya.
“Saya belum ketemu MD, kemarin hari Jumat saat pemeriksaan dia cukup kooperatif. Dia menjawab dengan runut. Syok memang, saya mengantar dan mendampingi sampai pagi dan dia tahu akan ditangkap. Pertimbangan mengantar karena kami yang memang mendampingi dari awal,” terangnya.
Ketika disinggung apakah nantinya ayah bayi J pantas dijerat juga, ia membiarkan semua kepada proses hukum.
Yang pasti, laporan penganiyaan bapaknya ada dan bukti semua di rumah sakit.
Ia menambahkan, video kekerasan ini diunggah ke media sosial karena ayahnya ingin mengambil bayi J dari ibunya.
“Si ayah tak puas maka dikirim video ke mana-mana. Ayahnya mengirim ke saya videonya minta tolong lihat anakku, tolong selamatkan dia. Dari awal kan kelihatan kasus ini dia ingin anaknya, bahwa dia merasa lebih layak mengasuh daripada ibunya. Kalau secara manusia kami kecewa, kasihan kan anak ga dikasi bersama ibunya. Video kekerasan ini juga sebuah pelanggaran UU ITE,” tegasnya. (*)