Gubernur Bali, NTB, NTT Dapat Senjata dari Kodam, Ini Syarat Pemakaiannya
Kalau kontrol akan dilakukan oleh setiap Kodam di daerahnya. Kalau mau memakai untuk latihan, maka akan ada surat izinnya.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Kander Turnip
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Komaruddin Simanjuntak menyerahkan tiga buah senjata api kepada tiga gubernur di kawasan timur Indonesia.
Penghargaan ini diberikan ke Gubernur Bali NTB dan NTT. Penyerahannya dilakukan di Makodam IX Udayana, di Denpasar, Bali, Kamis (10/8/2017).
Pangdam IX Udayana, Mayjen TNI Komaruddin Simanjuntak menyatakan, penghargaan ini berkaitan dengan ikutnya tiga gubernur dalam pelatihan gabungan beberapa waktu lalu di Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).
Senjata resmi ini diberikan hanya sebatas sebagai penghargaan, bukan menjadi alat untuk hal lainnya.
"Sifatnya juga untuk menjaga keamanan dan melindungi diri para Gubernur selaku Panglima tertinggi di daerahnya," ucapnya.
Ia menjelaskan, dalam penggunaannya pun akan dikontrol oleh pihak Kodam IX Udayana.
Akan ada surat resmi yang diberikan, sewaktu-waktu memang akan dipakai oleh Gubernur, misalnya saja, akan memakai untuk latihan.
"Kalau kontrol akan dilakukan oleh setiap Kodam di daerahnya. Kalau mau memakai untuk latihan, maka akan ada surat izinnya. Itu nanti akan kami beri," jelasnya.
Pemberian ini juga sesuai dengan Perppu Nomor 20 tahun 1960 tentang kewenangan perizinan yang diberikan menurut perundang-undangan mengenai senjata.
Dan ini diharapkan nantinya senjata itu bermanfaat untuk para gubernur, kemudian dapat selalu mengutamakan faktor keselamatan, baik dalam penyimpanan maupun akan digunakan.
"Senjatanya memang tidak standar yang digunakan TNI. Semua gubernur diberikan. Kalau Kodam IX Udayana memang membuat penyerahan dengan acara seperti saat ini," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pangdam-udayana-serahkan-senpi-kepada-tiga-gubernur_20170810_154503.jpg)