Digempur Investor Pariwisata, Lahan Petani Garam di Karangasem Kian Terkikis
Lahan petani garam di Desa Purwakerti, Kecamatan Abang makin terkikis.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Lahan petani garam di Desa Purwakerti, Kecamatan Abang makin terkikis. Sekitar 780 are lahan petani garam beralih fungsi menjadi akomodasi wisata seperti hotel dan restoran. Kini yang tersisa tinggal 185 are saja.
Perbekel Purwakerti, Nengah Kariyawan mengungkapkan, banyak investor yang kini menanam saham di Amed, Desa Purwakerti. Ini yang membuat pembangunan hotel, restoran, dan villa kian berkembang pesat di sana.
“Yang jual lahan garam petaninya sendiri. Mereka menjual untuk kepentingan anaknya yang bersekolah. Sisa lahan pertanian garam terjepit, tinggal sedikit,” kata Kariyawan.
Dari sisa lahan garam yang masih ada, digarap oleh 30 orang petani saja. Setiap petani menggarap lima hingga 10 are lahan. Jumlah lahan tersebut bisa meghasilkan sekitar 80 kilogram garam. Mereka mengirimnya ke Jakarta, Bogor, Jawa, bahkan hingga Eropa.
Kariyawan mengaku sedang berupaya agar lahan pertanian yang tersisa bisa dipertahankan. Caranya dengan berbicara dengan pengusaha pariwisata agar menyisakan sedikit lahannya demi kepentingan petani garam. Upaya ini sudah dilakukan dan rencana dirundingkan. Kata dia, pengusaha pariwisata bersedia menyisakan lahan.
“Sosialisasi sudah dilakukan ke petani garam dan pengusaha wisata. Upaya ini dilakukan untuk mempertahankan garam Amed yang sudah terkenal dalam negeri dan luar negeri,” kata Kariyawan.
Selain Purwekerti, berapa lahan pertanian garam di daerah lain juga terkikis. Seperti di Desa Tianyar Barat, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu. Desa Labasari, Kecamatan Abang dan Desa Baturinggit Kecamatan Kubu.
Berkembangnya akomodasi wsiata membuat sebagian besar petani garam di Desa Purwakerti, Kecamatan Abang beralih menjadi buruh hotel dan buruh bangunan. Dari 150 petani, sekitar 130 orang sudah beralih profesi.
Para petani yang beralih profesi menganggap penghasilan dari garam tak seberapa. Untuk mendapat uang Rp 50 ribu petani harus menunggu berapa hari karena proses pembuatan garam memakan waktu seminggu. Peralihan profesi terjadi sejak tahun lalu, saat berkembangnya wisata. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/suasana-lahan-pertanian-garam-di-desa-purwakerti-kecamatan-abang_20170811_141831.jpg)