HUT Kemerdekaan RI

Hari Kemerdekaan Indonesia, Perakit Bom Bali I Umar Patek Jadi Pengibar Bendera

Mantan teroris internasional itu baru pertama kali menjadi petugas pengibar bendera dalam upacara kemerdekaan Indonesia.

Antara
Umar Patek 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Umar Patek alias Hisyam bin Alizein membuktikan kecintaannya pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Gembong peristiwa Bom Bali I ini menjadi petugas pengibar bendera Merah Putih dalam upacara HUT Kemerdekaan RI ke-71 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (17/8/2017) hari ini.

Baca: Sisi Lain di Balik Lolak yang Jadi Tamu Kehormatan Presiden Jokowi, Terpaksa Ngutang untuk Beli Jas

Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Lilik Bambang, menyebutkan Umar Patek telah diberikan pelatihan khusus untuk menjadi petugas pengibar bendera dalam upacara HUT RI ke-72.

Pasalnya, mantan teroris internasional itu baru pertama kali menjadi petugas pengibar bendera dalam upacara kemerdekaan Indonesia.

“Petugas Lapas Porong meminta kepada Suud Rusli untuk mengajarkan tata cara menaikkan bendera kepada Umar Patek,” ujar Lilik dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/8/2017).

Suud Rusli merupakan terpidana hukuman mati untuk kasus Pembunuhan Bos PT Asaba yaitu, Boedyharto Angsono dan pengawalnya, Edy Siyep, pada 2003.

Sebagai mantan anggota marinir, Suud dinilai memahami tata cara dalam upacara pengibaran bendera pada hari kemerdekaan.

Pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan di Lapas Porong  juga melihat potensi dimilik Suud sebagai mantan tentara tentunya memiliki kemampuan baris-berbaris dalam upacara.

Umar Patek sebelumnya pernah sekali menjadi petugas pengibar bendera. Ia pertama kali menjadi petugas pengibar bendera dalam peringatan hari Kebangkitan Nasional pada 2015.

Namun, menjadi petugas pengibar bendera dalam upacara kemerdekaan merupakan pengalaman pertama bagi pria berjenggot panjang ini.

Lilik menuturkan, kesediaan Umar Patek menjadi petugas upacara Kemerdekaan Indonesia dinilai menjadi tolok ukur bahwa upaya proses pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Porong telah berjalan dengan baik.

Ia berharap apa yang dilakukan oleh Umar Patek dapat memberikan inspirasi kepada WBP lainnya, terutama kepada kasus terorisme.

“Kami berharap mereka sadar dan kembali memberikan yang terbaik kepada tanah air. Semoga langkah Umar Patek menjadi inspirasi WBP lain untuk ikut bertobat dan kembali ke jalan yang benar,” ucap Lilik.

Tanggung Konsekuensi

Bambang selaku Kasie Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Klas I Surabaya di Porong Sidoarjo menambahkan, awalnya Umar Patek ditawari oleh pihak Lapas Porong untuk mengibarkan bendera.

"Tanggapan Umar Patek malah mengiyakan, akhirnya kita setujui dia untuk mengibarkan bendera dengan semua konsekuensinya," ujar Bambang kepada Tribunjatim.com, Rabu kemarin.

Konsekuensi yang dimaksud, kata Bambang, risiko Umar Patek dijauhi oleh temannya, dan dicap sebagai pengkhianat.

Namun komitmen Umar Patek sudah bulat untuk NKRI.

Sebelumnya, Umar bersama empat napi terorisme Poso dan Ambon, telah menyatakan kesetiaannya kepada NKRI.

Proses penyadaran para napi terorisme ini adalah hasil dari sinergi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham), dalam hal ini Lapas Porong.

Jauh sebelum ini, mantan teroris lainnya dari Jemaah Islamiyah (JI) Ustaz Abdurrahman Ayyub telah lebih dulu mengikrarkan kesetiaannya kepada NKRI.

Umar Patek alias Umar Kecil tertangkap di Pakistan, kemudian diadili di Indonesia.

Ia divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 21 Juni 2012 lalu. Ia dianggap terlibat bom malam Natal di Ambon tahun 2000 serta Bom Bali I tahun 2002.

Umar Patek dijerat pasal berlapis. Di antaranya Pasal 15 juncto Pasal 9 Perppu No 1/2002 yang telah diubah menjadi UU No 15/ 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme, Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, serta Pasal 266 ayat 1 j.

Bambang menambahkan, Umar Patek telah berubah 100 persen. Pria yang dikenal sebagai salah satu perakit bom terbaik di dunia itu sekarang bukan sebagai penebar teror lagi.

"Saat ini Umar Patek sudah NKRI, bukan teroris lagi. Bahkan, Umar Patek mengatakan bahwa untuk negara itu bukan apa yang bisa kamu dapatkan dari negara, tapi apa yang kamu berikan untuk negara," tuturnya.

Tak hanya itu, Umar Patek juga mengajak para generasi muda untuk meninggalkan jalan teror yang saat ini kembali marak.

Mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) ini berharap para pemuda Indonesia menjadi lebih baik lagi.

Harapkan Keturunan

Setelah lima tahun menjalani masa tahanan, Umar Patek kini telah sadar dan berpikir untuk kembali ke masyarakat sebagai manusia normal.

Umar Patek berjanji akan menjalani sisa masa hukumannya sampai berakhir.

Nanti, setelah bebas, ia bercita-cita bisa kembali ke masyarakat dan melanjutkan hidupnya dengan berdagang.

Umar Patek juga menganggap bahwa hakikatnya dirinya harus kembali ke keluarga, karena keluarga adalah separuh dari hidupnya.

"Ia juga mengharapkan agar segera mendapatkan keturunan," ujar Bambang .

Saat ini Umar Patek juga telah mengajukan permintaan terhadap status kewarganaegaraan istrinya yang belum menjadi WNI.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Suhardi Alius, berjanji akan melakukan koordinasikan dengan otoritas pemerintahan berwenang untuk mengurusi masalah tersebut.

"Saya dengar sudah ada usulan dari Lapas kepada Dirjen Pemasyarakatan, tentunya nanti akan kita komunikasikan tingkat atas, bagaimana aturannya sehingga juga ada solusi-solusinya. Karena kita punya aturan SOP dan sebagainya yang akan kita komunikasikan," katanya saat mengunjungi Lapas Porong, Selasa (15/8) sore.

Dalam kunjungan tersebut, Suhardi datang untuk menemui Umar Patek. Langkah ini sebagai upaya mengurai masalah terorisme dari hulu sampai hilir.

"Kami dari BNPT mempunyai program untuk mendatangi lapas-lapas, khususnya untuk mendatangi para narapidana kasus terorisme. Kami berharap dengan kedatangan ke lapas-lapas mereka (napiter) bisa berubah selama dalam masa penahanannya," ujarnya.

Mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan bahwa keinginan untuk berkunjung ke Lapas Porong ini sudah diinginkannya sejak lama. Apalagi beberapa bulan lalu dirinya juga mendengar langsung dari mantan kombatan lainnya, Ali Fauzi, bahwa Umar Patek ingin bertemu dengannya.

Selain Umar, Suhardi juga bertemu Ismail Yamsehu, Asep Jaya dan Samsudin alias Fathur. Ketiganya tersangkut kasus bom Ambon.

Alumni Akpol tahun 1985 ini mengatakan, di dalam pertemuan tersebut pihaknya saling berdiskusi mengenai apa yang dirasakan para napiter saat ini dan juga memberikan imbauan-imbauan agar menjadi orang yang berguna.

"Saya ingatkan mereka bahwa kita boleh punya masa lalu, tapi kita juga punya masa depan. Selain itu kita sama-sama belomba-lomba dalam kebaikan, kita melupakan masa lalu jadi mari kita merajut hal-hal yang baik. Imbuan ini bukan kepada mereka saja, tapi juga dengan keluarganya," jelasnya.

Untuk itu mantan Kapolda Jawa Barat ini berharap dengan adanya imbauan semacam ini akan lebih menyadarkan para napiter, apalagi ini menjelang perayaan HUT Kemerdekan RI ke-72 di mana banyak di antara mereka yang sudah sadar atas perbuatan masa lalunya yang salah.

"Kita melihat teman-teman napi sudah banyak kesadaran dan kita perlihatkan ini mudah-mudahan betul dari hati yang ikhlas, jangan cuma semata-mata karena tidak ikhlas atau sementara," tuturnya.

Untuk itu pihaknya akan terus melakukan pendekatan-pendekatan dengan memberikan nasihat-nasihat terhadap para mantan kombatan yang dulunya salah jalan untuk dapat kembali ke masyarakat dengan baik.

"Kita melakukan pendekatan dengan menggunakan hati, bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, kepada keluarganya pun sepanjang untuk hal baik akan kita fasilitasi dengan baik," ujarnya. (tribunnews/kps/surya)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved