Dituduh Curi Vape, Pria Ini Diburu Kemudian Dikeroyok Hingga Tewas

Abi Qowi Suparto (20) tewas dipersekusi. Dia dikeroyok massa hingga tewas karena diduga melakukan pencurian vape di Rumah Tua Vape,

Editor: Ady Sucipto
Shutterstock
Ilustrasi 

Dan berhasil menangkap empat pelaku persekusi di outlet vape di Tebet dan di Pejompongan pada Kamis malam, yakni Rajasa SH (34), Fachmi KF (39), Armyando A (49), dan Aditya PW (20). Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 tongkat besi, 1 pasang sepatu tactical, sejumlah pakaian, dan 1 ponsel yang digunakan untuk merekam aksi penganiayaan.

"Pelaku kami jerat Pasal 170 dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau pembunuhan berencana," ujar Hendy. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved