Bandar Narkoba Yang Dikejar di Jalan Imam Bonjol Diduga Buang Sabu ke Bagian Mobil yang Terbakar
Pelaku masih saja menancap gasnya, bahkan mobilnya sampai terbakar karena mengalami gesekan dengan motor petugas.
Penulis: I Dewa Made Satya Parama | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pengendara mobil Honda HRV DK 773 CA yang menabrak petugas BNNP Bali, SP alias Ade (40) merupakan bandar sabu jaringan Palembang, Aceh dan Madiun.
Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Putu Gede Suastawa menjelaskan pelaku diduga memiliki sabu sebanyak 1 kilogram yang diambil dari tempelan seseorang kurir di Jalan Nuansa Indah, Denpasar, Bali.
"Saat menangkap di rumahnya, pelaku berusaha melawan petugas sampai salah seorang anggota ditabraknya," ucapnya, Denpasar, Jumat (29/9/2017).
Petugas BNNP Bali yang berjumlah empat orang kemudian mengeluarkan tembakan peringatan ke udara.

Namun pelaku masih saja menancap gasnya, bahkan mobilnya sampai terbakar karena mengalami gesekan dengan motor petugas.
Kondisi mobil yang rusak membuat perlawanan Ade berakhir, dia ditangkap di depan Banjar Tenten, Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Kamis (29/9/2017).
Setelah diamankan, petugas hanya menemukan 92,82 gram sabu.
Diperkirakan banyak barang bukti sabu yang terbakar apalagi BNNP Bali menduga awalnya pelaku membawa sabu seberat 1 kilogram.
Brigjen Suastawa menegaskan pelaku sengaja membuang menghilangkan barang bukti dengan cara menaruh sabu pada bagian mobil yang terbakar.
"Pelaku berusaha membuang barang bukti, ke bagian mobil yang terbakar," tuturnya.
Pasca peristiwa tersebut, petugas kembali menemukan barang bukti berupa sabu namun jumlahnya belum diketahui karena pihak BNNP Bali masih menimbang barang bukti yang ditemukan di bagian depan mobil. (*)