Miris, Begini Aksi Pasangan Kekasih Gede Sudarta dan Tutik Kuasai Peredaran Narkoba di Denpasar
Pasangan kekasih I Gede Sudarta (37) asal Padangsambian, Denpasar, dan Tutik Ernawati (35), asal Banyuwangi ditangkap petugas Dit Narkoba Polresta
Penulis: I Dewa Made Satya Parama | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pasangan kekasih I Gede Sudarta (37) asal Padangsambian, Denpasar, dan Tutik Ernawati (35), asal Banyuwangi ditangkap petugas Dit Narkoba Polresta Denpasar, Jumat (6/10).
Duo pengedar ini diduga yang menguasai peredaran sabu-sabu di wilayah Denpasar.
Informasi yang dihimpun di kepolisian menyebutkan, pasangan kekasih ini ditangkap pukul 20.30 Wita di areal parkir KFC, Jalan Gator Subroto Barat, Denpasar.
Petugas yang menggeledah keduanya ditemukan dalam mobil yang dikendarai sebanyak 227 paket sabu-sabu. Paket hemat ini sudah disiapkan untuk diedarkan di wilayah Denpasar.
Total berat paketan sabu-sabu yang diamankan ini mencapai 773,71 gram.
Kedua tersangka disinyalir merupakan pengedar narkoba yang memasok keperluan sabu di sekitar Kota Denpasar.
“Tersangka membawa barang yang diduga sabu-sabu yang diletakkan di dalam mobil. Selanjutnya mereka akan mengedarkan di wilayah Denpasar,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja, Sabtu (7/10).
Kepolisian saat ini masih mengembangkan sumber pasokan sabu-sabu yang didapat oleh pasangan kekasih tersebut. Keduanya sudah diamankan di Mapolda Bali untuk dikembangkan kasusnya.
Selain menggerebek pasangan kekasih yang diduga memasok peredaran sabu di Denpasar, petugas Satgas Counter Transnational and Organize Crime (CTOC) juga menangkap tiga orang pelaku yang juga sebagai pengedar narkoba.
Menurut informasi yang dihimpun, awalnya petugas menangkap seorang pria Raynaldi Pangestiko (23), asal Cepu, Jawa Tengah, di Jalan Raya Pemogan, Denpasar, Jumat (6/10) pukul 19.00 Wita.
Berdasarkan informasi masyarakat, lokasi pelaku ini diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Dari tangan pelaku, petugas mendapatkan barang bukti berupa enam paket sabu besar seberat 603, 91 gram dan 23 paket kecil seberat 23,47 gram.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja menambahkan, selain sabu-sabu, pihaknya juga mengamankan daun ganja seberat 2,2 gram serta dua pil butir ekstasi berwarna hijau.
“Kami juga mengamankan dua timbangan elektrik dan tiga bundel plastik klip,” tuturnya.
Diduga enam paket besar tersebut akan dipecah lagi menjadi paketan kecil dan kemudian diedarkan kembali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/narkoba-sabu_20171007_225412.jpg)