Hari Ini Adalah Dipawali Yang Menjadi Hari Libur di Bali, Bagaimana Maknanya Bagi Umat Hindu?
Umat Hindu di India merayakan hari Dipawali ini dengan cara menghaturkan sesaji, menyalakan api, dan menyalakan lampu
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengeluarkan surat edaran (SE) tentang libur fakultatif (bersifat pilihan) Hari Raya Dipawali, yang jatuh pada Rabu 18 Oktober 2017.
SE yang menyatakan Hari Raya Dipawali sebagai hari libur di Bali untuk pertama kali ini dikeluarkan pada 16 Oktober, dan diumumkan kepada media pada Selasa (17/10/2017) kemarin.
Baca: Hari Raya Dipawali, Beberapa Layanan Publik di Denpasar Tutup
SE itu ditujukan kepada bupati/wali kota, pimpinan instansi pemerintah, TNI, Polri, BUMN, BUMD, dan perusahan swasta di wilayah Bali.
Menurut Kepala Biro (Karo) Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra, SE Gubernur itu merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dalam surat Dirjen Bimas Hindu tertanggal 4 Oktober 2017 nomor B-4240/ DJ.VI /BA.03.1 itu diterangkan bahwa Dipawali dirayakan pada 18 dan 19 Oktober 2017.
“Terkait dengan perayaan itu, gubernur se-Indonesia, pimpinan instansi pemerintahan sipil, TNI/Polri dan pimpinan BUMN, BUMD dan perusahaan swasta dimohon memberikan libur fakultatif selama satu hari di antara kedua tanggal tersebut kepada karyawan/karyawatinya yang beragama Hindu,” kata Dewa Mahendra dalam siaran persnya yang diterima Tribun Bali kemarin.
Karena ditetapkan sebagai hari libur bagi umat Hindu di Indonesia dan khususnya di Bali, Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana pun menerima surat edaran tersebut.
Namun, ia mengaku belum mendengar sebelumnya tentang penetapan hari libur fakultatif perayaan Dipawali.
“Saya juga baru terima surat edaran itu. Makna persis hari raya itu saya kurang tahu. Yang jelas ini banyak diperingati di India,” kata Sudiana saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (17/10/2017).
Menurut mantan Ketua PHDI Pusat, I Ketut Wiana, Dipawali merupakan hari suci sebagai peringatan pulangnya Sri Rama ke Ayodya setelah menang bertarung melawan Rahwana.
“Setelah melantik Wibisana sebagai raja di Alengka, nah Sri Rama pulang ke Ayodya. Nah pulangnya ini membawa kemenangan, karena kan dianggap membawa penerangan kepada masyarakat, kemenangan terang atas kegelapan,” jelas I Ketut Wiana saat dihubungi Tribun Bali kemarin.
Dikatakannya, hari raya Dipawali serupa dengan perayaan kemenangan dharma melawan adharma yang disebut sebagai hari raya Galungan di Bali. “Sama dengan Galungan, kan memperingati kemenangan,” imbuhnya.
Hari raya Dipawali, lanjut Wiana, memang baru kali pertama diperingati di Bali.
Namun, Dipawali setiap tahun dirayakan oleh umat Hindu di India.