Penggerebekan Rumah Mang Jangol
BREAKING NEWS! Orang Tua Mang Jangol Diperiksa Polisi di Duga Keduanya Turut Terlibat
Kedua orang tua DPO tersangka Mang Jangol dan Wayan Kembar kini tengah diperiksa penyidik Satnarkoba Polresta Denpasar, Senin (13/11/2017)
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN BALI.COM, DENPASAR - Kedua orang tua DPO tersangka Mang Jangol dan Wayan Kembar kini tengah diperiksa penyidik Satnarkoba Polresta Denpasar, Senin (13/11/2017).
Kedua orang tua atas nama I Made Suda dan Ni Made Nasih datang memenuhi surat panggilan dari kepolisian tiba di Polresta Denpasar sekira pukul 13.25 Wita tadi.
"Pemeriksaan keduanya terkait dugaan keduanya diduga dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika di rumahnya. Keduanya diduga terlibat dan akhirnya diperiksa polisi," jelas Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan.
Saat ini pemeriksaan masih berlangsung di ruang penyidik Satresnarkoba Polresta Denpasar
Beberapa waktu lalu rumah Di Jalan Pulau Batanta No. 70 Br. Seblanga Kel. Dauh Puri Kauh Kec. Denpasar Barat di grebek anggota polisi.
Dari rumah tersebut ditemukan sejumlah barang bukti Narkotika jenis sabu, senjata tajam, dan senjata api.
Hingga kini Mang Jangol dan Wayan Kembar masih dalam pencarian kepolisian.
Sebelumnya juga diberitakan bahwa, Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus R. Golose hanya berkata singkat ketika diminta keterangan terkait pelarian Wakil Ketua DPRD Bali, JGKS alias Jero Jangol.
Saat ini DPO kasus narkoba itu menjadi buruan kepolisian.
Disinggung mengenai pengejaran yang sudah hampir memakan waktu seminggu, Golose mengatakan Jero Jangol akan ditembak kalau tidak menyerah dan melawan dengan menggunakan senjata api yang turut dibawanya kabur.
“Kalau tidak menyerah bawa senjata ditembak sudah. Ini lagi dicari, mau sebulan dua bulan dia tidak menyerah ya kita tidak segan-segan penindakan,” jelasnya selepas mengikuti rangkaian Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-72 Tahun 2017, Lapangan Niti Mandala Denpasar, Jumat (10/11/2017).
Disinggung mengenai apakah akan ada tindakan khusus kepada Jero Jangol, Golose mengatakan bahwa yang bersangkutan membawa senjata berbahaya dan kalau tidak menyerahkan diri maka akan dilakukan penindakan.
“Tindakan khusus itu kalau saya bilang kalau seimbang, yang bersangkutan tidak menyerahkan diri apalagi membawa barang berbahaya maka saya tidak segan-segan melakukan penindakan, ini hari pahlawan jangan lupa,” tegasnya.
Gubernur Bali, Made Mangku Pastika juga menghimbau agar Jero Jangol menyerahkan diri sehingga tidak terjadi hal yang tidak baik dikemudian hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/jangol_20171107_154217.jpg)