PT Hardys Retailindo Pailit
Bisnisnya Runtuh, Buper Indikasikan Hardys Melanggar Tindak Pidana Pajak, Tagihannya Melangit
Setelah kerajaan bisnis ritelnya Hardys pailit, Gede Hardiawan kini terganjal piutang pajak dengan angka cukup fantastis.
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Eviera Paramita Sandi
“Saya sudah koordinasi dengan Kanwil Pajak, dan saya pertanyakan dasar hukum mereka, tetapi belum ada jawaban,” katanya.
Cuaca berharap penyidikan ini dibatalkan.
Apalagi, kini seluruh harta Hardi sedang dalam penguasaan kurator setelah dinyatakan pailit, dengan total aset Rp 4,3 triliun dan kepailitannya Rp 2,1 triliun.
Sementara itu, Gede Hardi menyerahkan semua ke kuasa hukumnya.
“Sebab saya tidak mengerti hukum pajak,” katanya.
Hardi pun berharap ada bantuan mediasi dari Kadin atau Hipmi Bali ke KKP Madya dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali, mengingat statusnya sedang pailit.
Sementara itu, Riana Budiyanti, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bali, belum bisa berkomentar saat dimintai tanggapannya tentang kasus pajak Hardys tersebut.
Ia menunggu keputusan dari Kepala Kanwil DJP Bali agar penjelasannya sesuai konteks terkait kasus Hardi ini.
“Tentu statement yang pas dari Kepala Kanwil. Sebab, kami harus mengumpulkan data yang valid dan lengkap terkait kasus ini, dan kami akan merundingkan dulu,” kata Riana.
Pihaknya pun berjanji, pihak Kanwil DJP Bali akan menjelaskan duduk permasalahannya ke media.
Sementara itu, Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Bali, AA Ngurah Alit Wiraputra, siap memfasilitasi pengusaha khususnya Gede Hardi untuk berunding dengan Kanwil DJP Bali.
“Apalagi Hardi adalah anggota Kadin Bali, tentu kami akan bantu kalau diminta,” katanya kepada Tribun Bali.
Sebab, imbuh dia, Kadin memang memiliki fungsi antara lain melindungi anggotanya, termasuk membantu mengupayakan penyelesaian jika ada masalah. “Kalau bukan anggota ya kami tidak bisa bantu,” imbuhnya.
Walau demikian, Wiraputra tetap akan berada di tengah dan melihat kondisi riil di lapangan.
“Tentu saya imbau pengusaha di Bali, khususnya anggota Kadin, untuk taat membayar pajak. Melakukan pelaporan dengan benar dan tidak menyembunyikan harta,” tegasnya.