Mantan Polisi Ditemukan Tewas

Tak Jera Keluar Masuk Penjara, Gede NA Diduga Bersama Istrinya Saat Aiptu Suanda Dibunuh

Pria asal Pupuan, Tabanan, ini pernah mencuri sebuah mobil Kia berwarna merah. Modusnya, ia berpura-pura melamar menjadi sopir pribadi.

Penulis: Fauzan Al Jundi | Editor: Eviera Paramita Sandi
Kolase Tribun Bali
Mobil Honda Jazz Putih Milik Aiptu Suanda dan Foto Terduga Pelaku pembunuhan 

Saat ini ketiga terduga pelaku sedang diburu oleh tim khusus.

"Memang dari hasil keterangan saksi-saksi sekitar rumah, orangnya mirip seperti dua orang laki-laki dan satu perempuan yang difoto. Dari tempat jual beli mobil tertangkap rekaman CCTV seperti orang difoto yang berkumis," kata Kombes Pol Hadi Purnomo, Kamis (21/12/2017).

Dari hasil penyelidikan, pembunuhan Suanda diduga sudah direncanakan oleh ketiga terduga pelaku yang merupakan sindikat penggelapan mobil.

Bahkan, rumah di Jalan Nuansa Kori No 30, Ubung Kaja, sengaja dikontrak terduga pelaku untuk dijadikan tempat mengeksekusi dan membuang mayat korban.

Pemilik rumah kontrakan, Kwee Gandhi Ganesti (53), diberikan uang DP (uang muka) terlebih dahulu sebesar Rp 1 juta.

isanya, Rp 43 juta --dari total kesepakatan nilai kontrak Rp 44 juta untuk durasi dua tahun, akan dilunasi dalam waktu lima hari kemudian.

Uang DP ini diberikan agar pemilik rumah percaya dengan pelaku. Pemilik rumah pun langsung menyetujui dengan memberikan kunci rumah berlantai dua tersebut.

"Modusnya itu dia mengontrak rumah dengan alasan mau tinggal di sana, dia memberikan uang DP sebesar Rp 1 juta. Diberikan kunci kepada pengontrak dengan janji dalam waktu lima hari nanti akan diberikan uang kekurangan, tapi ditunggu-tunggu tidak muncul dan rupanya dipakai untuk pembuangan mayat korban," jelas Hadi.

Adapun pelaku yang bertugas menjadi pengontrak rumah tersebut adalah Ketut.

Seperti diberitakan Tribun Bali, Rabu (20/12/2017), Ketut yang berasal dari Bondalem, Buleleng, itu langsung menghilang dan teleponnya tidak bisa dihubungi oleh pemilik rumah kontrakan pasca penemuan mayat korban.

Hadi menjelaskan, dari hasil autopsi dokter forensik memang mayat korban sudah berada dalam rumah itu cukup lama yakni sekitar 4-5 hari hingga menimbulkan bau menyengat dan ditumbuhi belatung.

Diketahui, korban sudah menghilang dari rumahnya sejak Jumat (15/12/2017) lalu. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved