GWK Bali

Pagar Tembok GWK Bali Masih Kokoh Berdiri, Pemkab Badung Belum Eksekusi, Tanya Dulu ke BPN

DPRD Bali menggelar pembahasan mengenai penutupan akses jalan di pemukiman warga oleh pihak GWK pada Senin 29 September 2025 kemarin.

Zaenal Nur Arifin - Tribun Bali
Suasana terkini Jl. Maghada yang masih terpasang pagar tembok beton dan menutupi akses jalan keluar masuk warga. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park tampaknya tidak mengindahkan rekomendasi DPRD Bali untuk melakukan pembongkaran pagar tembok yang mengisolir sejumlah warga Banjar Adat Giri Dharma, Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung

Pantauan Tribun Bali di lapangan hingga pukul 14.50 WITA, pada Selasa 30 September 2025, tembok pagar beton setinggi kurang lebih 2 meter masih terpasang kokoh.

Memasuki Jalan Maghada hingga ujung pagar tembok masih berdiri dan belum ada tanda-tanda manajemen GWK akan melakukan pembongkaran. 

Bahkan tak lama setelah menelusuri jalan tersebut seorang security ada yang berjaga di depan akses jalan tersebut.

Baca juga: PANGGIL Pihak GWK Dilakukan Bupati Badung! Akui Jalan Itu Sempat Diserahkan Ke Badung Saat KTT G20

Bendesa Adat Ungasan sekaligus Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, dikonfirmasi mengenai masih berdirinya pagar tembok dan belum dilakukan pembongkaran pihaknya mengatakan untuk sabar terlebih dulu.

“Sabar masih koordinasi dengan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja). Semua harus matang (langkah selanjutnya) karena kita lawan tbk (PT Alam Sutera Realty Tbk. manajemen yang kini mengelola GWK),” tegasnya.

Jurnalis Tribun Bali telah mencoba mengkonfirmasi pihak GWK sejak Senin 29 September 2025 hingga sore kemarin. 

Namun hingga berita ini diturunkan pihak GWK Cultural Park belum memberikan keterangan apapun dan hanya menjawab pesan singkat WhatsApp untuk menunggu keterangan resmi dari pusat (PT Alam Sutera Realty Tbk.).

“Maaf kami belum ada pernyataan resmi. Hari ini kalau ada update akan saya share,” jawab General Manager Marketing Communication & Event GWK Cultural Park Bali, Andre Prawiradisastra.

Perwakilan Corporate Communications PT Alam Sutera Realty Dewi Yuany juga tidak merespon pertanyaan ketika dikonfirmasi.

Warga Banjar Adat Giri Dharma pun mengalami kesulitan akses jalan hampir setahun. 

Puluhan warga kemudian mesadu ke DPRD Bali. Kemudian polemik ini menjadi atensi eksekutif dan Legislatif Bali

Pihak GWK diminta untuk membongkar temboknya pada Senin 29 September 2025 hingga pukul 00.00 WITA.

Komisi 1 DPRD Bali mengeluarkan surat rekomendasi pembongkaran tembok pembatas GWK yang menutup akses jalan pemukiman warga Banjar Adat Giri Dharma Ungasan. 

DPRD Bali menggelar pembahasan mengenai penutupan akses jalan di pemukiman warga oleh pihak GWK pada Senin 29 September 2025 kemarin.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved